Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Serang
Tokoh Terkait
Operasi Besar-besaran, Polisi Tangkap 47 Preman yang Kerap Pungli dan Peras Warga di Tanah Banten - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Regional

TRIBUNNEWS.COM, SERANG – Polda Banten bersama Polresta Serang Kota mengamankan 47 orang yang diduga terlibat aksi premanisme di wilayah hukum Polda Banten, dalam Operasi Cipta Kondisi besar-besaran pada Selasa, 29 April 2025.
Penindakan ini dilakukan langsung oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten, beserta jajaran Polresta Serang Kota.
"Operasi cipta kondisi ini dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat dari aksi premanisme," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, dalam keterangannya, Selasa (29/4/2024).
Didik menyebut jika operasi ini juga merupakan bagian dari instruksi langsung Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto.
"Kegiatan ini merupakan atensi atau arahan Kapolda Banten untuk memberantas praktek premanisme di wilayah hukum Polda Banten," tegasnya.
Menurut Didik, modus yang digunakan para pelaku selama ini tidak jauh dari pungutan liar dan pemerasan kepada masyarakat untuk keuntungan pribadi.
"Para pelaku melakukan pungutan liar terhadap warga masyarakat untuk mendapatkan keuntungan pribadi," jelasnya.
Setelah ditangkap, para pelaku langsung dilakukan pemeriksaan, pendataan, dan pembinaan.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menjadi korban atau mengetahui aksi premanisme di sekitarnya.
"Diharapkan kepada masyarakat yang mengetahui adanya aksi premanisme baik berupa kegiatan pemerasan dengan cara mengancam, aksi pemalakan atau pungutan liar dapat segera melaporkan ke kantor polisi terdekat untuk dilakukan tindak lanjut," harap Didik.
Lebih lanjut, Kombes Didik menegaskan jika pihaknya terus berkomitmen untuk menindak tegas seluruh bentuk aksi premanisme.
"Kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi premanisme kami Polda Banten dan jajaran tidak segan untuk menindak tegas kepada seluruh aksi premanisme sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Dari 47 pelaku yang ditangkap, 20 orang diamankan oleh Polda Banten, di antaranya berinisial EE (29), MR (42), RH (47), SL (54), AN (43), TN (50), ML (37), NR (50), TO (50), SP (30), RF (31), TF (36), SY (32), DD (43), BL (20), AF (52), SA (24), SH (25), HM (36), dan WN (31).
Sementara 27 pelaku lainnya diamankan oleh jajaran Polresta Serang Kota, yakni AP (41), UT (34), AT (22), UH (22), JB (43), SF (47), SR (36), AM (26), SB (38), WW (29), AS (35), AR (33), AY (29), SP (49), RM (25), JN (55), AH (28), RD (39), HN (36), IK (28), NA (42), MS (27), ZA (25), RD (30), LK (32), TU (25), dan MZ (46).
Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Banten dan Polresta Serang Kota dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Banten.
Sentimen: positif (48.5%)