Sentimen
Positif (44%)
29 Apr 2025 : 15.55
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Cikini

Warga Digetok Tarif Parkir di TPE Cikini, Rp 20.000 Tak Sampai 2 Jam Megapolitan 29 April 2025

29 Apr 2025 : 15.55 Views 11

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Warga Digetok Tarif Parkir di TPE Cikini, Rp 20.000 Tak Sampai 2 Jam 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 April 2025

Warga Digetok Tarif Parkir di TPE Cikini, Rp 20.000 Tak Sampai 2 Jam Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Warga mengeluhkan tarif parkir tak wajar di sekitar Cikini, Jakarta Pusat. Salah satu warga bernama Danis (41) mengaku pernah dimintai tarif parkir Rp 20.000. Padahal, ia memarkirkan mobil tak sampai dua jam. Seharusnya, tarif parkir mengikuti mesin Terminal Parkir Elektronik (TPE) sebesar Rp 5.000 per jam. "Pernah satu kali pas malam waktu itu diminta sekitar Rp 20.000 lebihlah, tapi enggak saya kasih karena tahu kan ini ada mesin parkir dan ada aturannya per jam Rp 5.000. Jadi ya rugilah," kata Danis kepada Kompas.com,  Selasa (29/4/2025). Tarif parkir tak wajar ini dibenarkan oleh Slamet Riansyah (34), petugas resmi parkir TPE di Cikini yang biasanya berjaga pada shift pagi.  Slamet bilang, juru parkir TPE  shift  malam kerap menerapkan tarif tak wajar. Juru parkir itu bukan resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub).  "Praktik tembak harga kerap dilakukan oleh juru parkir malam yang bukan bagian dari petugas resmi Dinas Perhubungan. Warga bilang sampai Rp 25.000 per mobil," ujar Slamet. Slamet menjelaskan, saat ini hanya ada dua petugas resmi dari Dinas Perhubungan yang bertugas di mesin TPE Cikini pada shift pagi hingga sore. Sementara, pada malam hari, mesin TPE dijaga oleh warga lokal. "Kalau malam dibantu akamsi (anak kampung sini) atau warga sekitar Cikini. Sebelumnya sih ada dua lagi buat malam, tapi kayaknya sudah keluar," tambahnya. Selain tarif tak wajar, menurut Slamet, pembayaran parkir di wilayah tersebut kerap terkendala karena keterbatasan jumlah petugas. Padahal, sistem parkir sudah menggunakan teknologi modern yang mendukung pembayaran menggunakan QRIS. "Kalau alatnya sudah menggunakan MPOS ( mobile point of sales ), jadi bisa bayar pakai QRIS untuk yang tidak punya kartu. Tapi ya percuma kalau petugasnya cuma dua dan hanya ada di pagi sampai sore saja," kata dia. Slamet berharap pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap penarikan tarif parkir tak wajar yang meresahkan pengguna parkir. “Harapannya pemerintah tindak lanjuti atau kalau bisa tambahkan juru parkir resmi untuk shift malam,” tuturnya. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (44.4%)