Sentimen
Negatif (98%)
29 Apr 2025 : 15.12
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: Narkoba

Polda Metro Tangkap 2.038 Tersangka Narkoba, Ada Eks Kaki Tangan Fredy Pratama

29 Apr 2025 : 15.12 Views 25

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Polda Metro Tangkap 2.038 Tersangka Narkoba, Ada Eks Kaki Tangan Fredy Pratama

Jakarta -

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyampaikan pihaknya telah menangkap sebanyak 2.038 tersangka dari total 1.566 kasus narkoba dalam kurun Februari-April 2025. Polisi mengungkap ada eks kaki tangan dari gembong narkoba Fredy Pratama yang juga telah ditangkap.

"Ini (pengungkapan kasus) adalah jaringan besar internasional, cukup luas, maka dari beberapa ungkapan yang kita lakukan, setelah kita pelajari kita analisa, maka itu masih ada kaitannya. Walaupun tidak secara langsung, tapi dia merupakan dulunya kaki-kaki tangan daripada saudara Fredy itu," kata Dirnarkoba Polda Metro Kombes Ahmad David dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/4/2025).

Ahmad David tidak memerinci tersangka mana yang merupakan mantan kaki tangan Fredy Pratama. Ahmad David mengatakan para tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.

"Terhadap tersangka akan kita kenakan pasal 114 ayat 2 dan 111 ayat 2 serta 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," jelasnya.

Ahmad David menjelaskan pihaknya menyita berbagai macam barang bukti narkoba selama pengungkapan. Dengan rincian 211,39 kilogram ganja, 25,98 kilogram sabu, 24.879 butir atau 12,44 kilogram ekstasi, hingga 8,62 kilogram tembakau sinte.

"Obat berbahaya (tramadol, hexymer, trihex, benzodiazepine, yarindo, DMP) 103.377 butir atau 51,68 kg, liquid narkotika atau THC 1,892 mililiter atau 1,8 kg, ketamin bubuk 2,84 kg, prekusor ekstasi, serbuk bibir sinte MDMB-4en-Pinaca 957,76 gram, kokain 3,96 gram," jelasnya.

"Narkoba jenis ganja sebanyak 120 kilogram jaringan Sumatera Utara-Jakarta yang memang nanti akan disebarkan di wilayah Jakarta," ucapnya.

Polisi berhasil menangkap dua tersangka, AJK (35) dan SA (24), yang berperan sebagai kurir. Barang bukti ratusan kilogram ganja tersebut dibungkus dengan karung beras.

Setelah diselidiki, barang haram tersebut ternyata bagian jaringan negara Iran. Polisi saat ini masih memburu sosok perempuan 'kaka' yang diduga sebagai pengendali.

"Kita mengamankan 10 kilogram narkoba jenis sabu. Ini merupakan jaringan atau sabu berasal dari negara Iran," ucapnya.

(wnv/fca)

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Sentimen: negatif (98.8%)