Sentimen
Negatif (84%)
28 Apr 2025 : 14.14
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: kasus suap, korupsi

Partai Terkait

KPK Panggil Inspektur KPU RI Terkait Kasus Harun Masiku Nasional 28 April 2025

28 Apr 2025 : 14.14 Views 22

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

KPK Panggil Inspektur KPU RI Terkait Kasus Harun Masiku
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 April 2025

KPK Panggil Inspektur KPU RI Terkait Kasus Harun Masiku Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Inspektur Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Adiwijaya Bakti (AWB) sebagai saksi terkait kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat eks kader PDIP Harun Masiku. KPK juga turut memanggil Imelda (IMD) selaku wiraswasta sebagai saksi dalam perkara yang sama. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin (28/4/2025). Meski demikian, KPK tak membeberkan materi pemeriksaan terhadap dua saksi tersebut. Kasus Harun Masiku terungkap ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020. Dari hasil operasi tersebut, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka. Empat tersangka itu adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saiful Bahri, dan Harun Masiku. Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi Harun Masiku di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan. Harun hingga saat ini masih berstatus buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Adapun Harun Masiku diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk meloloskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui PAW. Belakangan, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap proses PAW yang menjerat Harun Masiku. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (84.2%)