Sentimen
Positif (100%)
28 Apr 2025 : 14.28
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Tak Berikan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta, Pramono Anung akan Kejar Para Penunggak

28 Apr 2025 : 14.28 Views 26

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Tak Berikan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta, Pramono Anung akan Kejar Para Penunggak

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku tak memberi pemutihan pajak kendaraan bermotor dan akan mengejar penunggak karena telah menikmati fasilitas tanpa membayar.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Jakarta ketika menghadiri Halal Bihalal PWNU DKI Jakarta pada Minggu, 27 April 2025.

"Sudah mendapatkan fasilitas. Sudah mendapatkan kemudahan masa' tidak mau bayar pajak," ucap Pramono seperti dikutip dari Antara.

Pemilik Kendaraan Bukan Orang Miskin

Pramono Anung mengaku tugas pemerintah memberi bantuan pada masyarakat yang tak mampu seperti pemutihan ijazah bukan pemutihan pajak kendaraan.

Menurutnya penunggak pajak kendaraan bermotor rata-rata pemilik mobil yang memiliki kendaraan ke-2 dan ke-3 sehingga tak layak mendapat bantuan.

Pihaknya akan mengejar pengemplang pajak kendaraan bermotor, karena tak layak dibantu dan telah menikmati fasilitas yang disediakan pemerintah.

"Bagi yang punya mobil tidak mau bayar pajak saya tidak akan putihkan saya akan kejar dia," lanjut Pramono.

Fokus Utama Pemprov DKI Jakarta

Ia memastikan Pemprov DKI Jakarta akan berpihak pada yang membutuhkan, terutama mengingat di ibu kota jarak antara yang kaya dan miskin sangat jauh.

Fokus utama yang dilakukannya membereskan semua permasalahan orang kecil seperti pemutihan ijazah.

Selain itu, juga penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah tapa dengan NJOP di bawah Rp2 miliar dan apartemen di bawah Rp650 juta.

"Dalam memimpin Jakarta ini terus terang saya lebih mengutamakan masyarakat yang di bawah mendapatkan kemudahan," lanjut Pramono Anung.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: positif (100%)