Sentimen
Positif (49%)
28 Apr 2025 : 13.41
Informasi Tambahan

Event: Hari Buruh

Kab/Kota: bandung, Menteng

Kasus: korupsi, PHK

200.000 Buruh Akan Padati Monas di Puncak May Day: Prabowo Juga Datang - Halaman all

28 Apr 2025 : 13.41 Views 20

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Ekonomi

200.000 Buruh Akan Padati Monas di Puncak May Day: Prabowo Juga Datang - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 200.000 buruh dari berbagai organisasi serikat buruh akan memadati kawasan Monumen Nasional (Monas) di puncak peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada Kamis, 1 Mei 2025 mendatang.

Peringatan May Day 2025 juga akan dihadiri Presiden Prabowo Subianto.

“Perayaan May Day di lapangan Monas langsung dihadirin oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto. Sampai dengan hari ini firm beliau hadir,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal saat konferensi pers di Gedung Joang’45, Menteng, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Said mengatakan, kehadiran Presiden Prabowo di peringatan May Day akan menjadi sejarah baru bagi para serikat buruh di Tanah Air.

Sebab, Prabowo bakal menjadi Presiden RI kedua yang hadir di acara buruh, setelah sebelumnya hal itu dilakukan oleh Presiden Pertama RI Ir Soekarno atau Bung Karno pada 1 Mei 1965.

“Sebagai Presiden Republik Indonesia. Ini adalah sejarah yang kedua. Terulang kembali seorang Presiden Republik Indonesia. Hadir langsung bersama buruh dalam perayaan May Day,” ujar Said.

Said menjelaskan bahwa perayaan itu bakal digelar mulai pukul 09.30 hingga 12.30 WIB.

"Sebanyak 200.000 buruh akan hadir di lapangan Monas. Yang berasal dari Jawa Barat, Bandung, dan Jakarta. Di tiga provinsi ini buruhnya akan datang ke Jakarta ke lapangan Monas," jelas Presiden Partai Buruh ini.

Said menyebutkan bahwa para serikat buruh akan menyuarakan sejumlah isu di hadapan Presiden Prabowo. Setidaknya, ada enam poin yang menjadi aspirasi para buruh.

Pertama, para buruh menuntut pemerintah menghapus sistem outsourcing dalam dunia kerja. Kedua, mereka menuntut upah layak. Ketiga, buruh mendesak pemerintah membentu Satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Yang keempat adalah mereka meminta pemerintah mengesahkan RUU Ketenagakerjaan baru, yang dianggap melindungi buruh, bukan omnibus law.

"Yang kelima adalah sahkan RUU PPRT. Perlindungan pekerja rumah tangga. Dan yang keenam adalah berantas korupsi sahkan RUU Perampasan Aset," tandas Said Iqbal.

Sentimen: positif (49.6%)