Sentimen
Negatif (61%)
28 Apr 2025 : 06.31
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Bekasi, Cikarang

Kondisi Terkini Normalisasi Kali Baru Bekasi: Ratusan Bangli Sudah Dibongkar Megapolitan 28 April 2025

28 Apr 2025 : 06.31 Views 17

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Kondisi Terkini Normalisasi Kali Baru Bekasi: Ratusan Bangli Sudah Dibongkar
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 April 2025

Kondisi Terkini Normalisasi Kali Baru Bekasi: Ratusan Bangli Sudah Dibongkar Penulis   BEKASI, KOMPAS.com -  Sebanyak 650 bangunan liar di sepanjang bantaran Kali Baru , Tambun Selatan , Kabupaten Bekasi , berhasil dibongkar hingga Sabtu (26/4/2025). Pembongkaran ini mencakup area sepanjang dua kilometer, melintasi tiga desa, yaitu Desa Mekarsari, Desa Mangunjaya, dan Desa Tridayasakti. Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk normalisasi daerah aliran sungai (DAS) dan mencegah terjadinya banjir yang kerap melanda kawasan tersebut. Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, keberadaan bangunan liar di bantaran sungai tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi besar memperparah banjir. Surya menekankan, bahwa setelah pembongkaran, penting bagi dinas dan instansi terkait untuk segera melakukan pembangunan fisik, seperti pemasangan pagar atau penanaman pohon di sepanjang tanggul, untuk mencegah area tersebut kembali dikuasai bangunan liar. "Apabila penertiban tidak diikuti dengan rencana pembangunan, potensi tumbuhnya kembali bangunan liar di sepanjang sungai yang telah dinormalisasi akan tinggi," ujar Surya. Proyek Penertiban Berskala Besar Rencana pembongkaran bangunan liar tidak hanya terbatas di area sungai wilayah Tambun Selatan. Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyatakan bahwa ada 120 titik di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi yang menjadi target penertiban. "Kalau misalnya satu titik ada 100 bangli, bisa ribuan lah jumlahnya," kata Ade di Cikarang Pusat, Kamis (24/4/2025). Fokus utama pembongkaran adalah bangunan liar yang berdiri di atas DAS. Ade menegaskan, penertiban ini bertujuan ganda, yakni mencegah bencana banjir dan mempercantik tata ruang di sekitar sungai. "Setelah itu dibangun, kita tidak mau itu didiamkan. Saya juga sudah komunikasi ke legislatif, nanti ada modifikasi bibir-bibir sungai," ungkapnya. Tidak Ada Kompensasi Sikap pemerintah Kabupaten Bekasi tegas, yakni tidak ada kompensasi bagi pemilik bangunan liar, meski mereka sudah bertahun-tahun menghuni lokasi tersebut. "Yang melanggar kan yang memiliki bangli, bukan kita pemerintah," tegas Ade. Ade mengakui bahwa selama ini, pemerintah seolah membiarkan bangunan liar berdiri. Namun, melihat dampak banjir dan berkurangnya area resapan air, pemerintah merasa perlu mengambil tindakan drastis. "Sekarang harus ada perubahan, harus ada terobosan," tambahnya. Penertiban bangunan liar hanyalah langkah awal. Pemerintah harus memastikan bahwa bantaran sungai yang telah dibersihkan tidak kembali dikuasai secara ilegal. Langkah ini membutuhkan kolaborasi antar instansi untuk mempercepat pembangunan fisik dan menjaga keberlanjutan normalisasi sungai. Tanpa langkah lanjutan, upaya pembongkaran ini dikhawatirkan hanya akan menjadi solusi sementara.   Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (61.5%)