Sentimen
Positif (50%)
28 Apr 2025 : 04.30

Pramono: Bagi yang Punya Mobil Tidak Mau Bayar Pajak, Saya Akan Kejar - Page 3

28 Apr 2025 : 04.30 Views 15

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Pramono: Bagi yang Punya Mobil Tidak Mau Bayar Pajak, Saya Akan Kejar - Page 3

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo akan memberikan diskon atau kemudahan untuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Jakarta hanya sebesar lima persen.

"Kemarin saya sudah memutuskan untuk Jakarta. Kami akan memberikan kemudahan ataupun diskon yang dulu dipungut 10 persen menjadi 5 persen untuk kendaraan pribadi dan 2 persen untuk kendaraan umum," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Pramono menjelaskan, kebijakan PBBKB 10 persen sudah berlangsung lebih dari 10 tahun. Namun dengan undang-undang baru, maka gubernur diberikan diskresi (kebebasan bertindak).

Dengan adanya aturan tersebut, maka Pramono pun memberikan keringanan bagi warga Jakarta.

"Dan itulah yang menjadi keputusan Gubernur DKI Jakarta dan segera disosialisasikan. Pergub (peraturan gubernur)-nya segera dibuat," kata Pramono.

Sentimen: positif (50%)