Sentimen
Negatif (99%)
27 Apr 2025 : 19.57
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Malang

Kasus: pelecehan seksual

Kuasa Hukum Minta Dokter AY yang Diduga Lecehkan Pasien di Malang Segera Ditangkap - Halaman all

27 Apr 2025 : 19.57 Views 4

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Kuasa Hukum Minta Dokter AY yang Diduga Lecehkan Pasien di Malang Segera Ditangkap - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan dokter berinisial AY di Persada Hospital, Kota Malang, Jawa Timur, mendapat sorotan tajam dari kuasa hukum korban.

Satria Marwan, kuasa hukum dari korban yang berinisial QAR, menilai penanganan kasus ini tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan.

"Segera ditangkap aja (dokter AY) itu. Ini sudah seminggu lebih, tetapi belum ada progres yang berarti sama sekali," ujar Satria, dilansir Surya Malang, Minggu (27/4/2025).

Lebih lanjut, Satria mengapresiasi langkah Persada Hospital yang telah memecat AY dan meminta maaf secara terbuka, meskipun hanya melalui media sosial.

Menurutnya, tindakan ini menunjukkan komitmen rumah sakit untuk membela korban.

"Ini berarti ada komitmen bahwa pihak rumah sakit, yaitu Persada Hospital memiliki komitmen membela korban," ungkap Satria.

Senada dengan itu, Tri Eva Oktaviani, kuasa hukum dari terduga korban A, juga menyatakan bahwa tindakan tegas yang diambil oleh Persada Hospital patut diapresiasi.

"Kami mengapresiasi tindakan rumah sakit yang tegas dalam menyikapi kasus ini, yaitu dengan permintaan maaf dan memecat oknum dokter yang menjadi terduga pelaku."

"Artinya, ada proses evaluasi di internal rumah sakit dan diharapkan dapat meningkatkan pengawasan kinerja dan etik dokter," ucap Tri Eva.

Meskipun demikian, Tri Eva berharap Persada Hospital dapat mendukung sepenuhnya pengusutan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Kami berharap pihak rumah sakit dapat kooperatif, dengan alasan pro justitia dapat mendukung dan menghormati proses hukum yang berlaku."

"Termasuk jika diperlukan hal-hal yang mendukung pemenuhan alat bukti bagi korban," tuturnya.

Pemanggilan Dokter AY

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian telah mengirimkan surat panggilan kepada dokter AY.

Surat tersebut meminta AY hadir ke Satreskrim Polresta Malang Kota untuk dimintai keterangan terkait kasus ini pada minggu depan.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menyatakan bahwa AY dipanggil dalam statusnya sebagai saksi.

"Pada minggu depan, kami agendakan memanggil terduga terlapor (dokter AY)."

"Untuk kami mintai keterangan terkait laporan dugaan pelecehan yang terjadi di rumah sakit swasta di Kota Malang (Persada Hospital)," ujarnya, Jumat (25/4/2025).

Pemanggilan ini diharapkan dapat menggali lebih dalam keterangannya.

Ia menyebut, surat panggilan kepada AY telah resmi dilayangkan pada Jumat, 25 April 2025.

"Surat pemanggilan sudah kami layangkan dan pemanggilan ini sebagai pemeriksaan awal terhadap terduga terlapor," tambahnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Dugaan Pelecehan Dokter AY Malang Dinilai Jalan di Tempat, Kuasa Hukum Korban: Sudah Seminggu.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sentimen: negatif (99.6%)