Sentimen
Negatif (91%)
27 Apr 2025 : 19.32
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Madinah

Kronologi Camat Padang Selatan Digerebek Istri dan Warga karena Diduga Selingkuh, Ini Fakta-faktanya

27 Apr 2025 : 19.32 Views 4

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Kronologi Camat Padang Selatan Digerebek Istri dan Warga karena Diduga Selingkuh, Ini Fakta-faktanya

PIKIRAN RAKYAT - Kota Padang kembali dihebohkan oleh kasus asusila yang menyeret pejabat pemerintahannya. Seorang Camat di Padang Selatan berinisial AMP diduga terlibat skandal perselingkuhan dengan stafnya sendiri.

Dirangkum Pikiran-Rakyat.com dari berbagai sumber, berikut ini kronologi lengkap kejadian dan fakta-fakta penting di balik kasus tersebut.

Istri dan Warga Menggerebek Camat Padang Selatan

Pada Sabtu 26 April 2025 malam, istri sah AMP yang baru saja kembali dari kampung menerima informasi bahwa suaminya sedang bersama perempuan lain. Dia kemudian mendatangi lokasi di Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, bersama sejumlah warga.

Di lokasi, AMP kedapatan tengah berduaan dengan seorang perempuan berinisial NG, yang merupakan staf di Kantor Camat Padang Selatan. Penggerebekan itu pun langsung menarik perhatian warga sekitar.

AMP dan NG Diamankan ke Mako Satpol PP

Setelah digerebek, AMP dan NG langsung digiring ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang di Jalan Tan Malaka, Kecamatan Padang Timur. Keduanya diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dugaan perbuatan tidak senonoh yang mengganggu ketertiban umum.

Pemeriksaan awal terhadap AMP dan NG dimulai pada Sabtu malam dan berlangsung hingga dini hari, Minggu 27 April 2025.

Pemeriksaan Langsung Dipantau Pejabat Pemko Padang

Pada pukul 00.01 WIB, Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Algamar, mendatangi Mako Satpol PP. Dia didampingi Kepala Bagian Pemerintahan Pemko Padang, Eka Putra Bahari, dan Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra.

Kehadiran para pejabat tinggi ini menandakan bahwa kasus tersebut dianggap serius oleh Pemerintah Kota Padang. Pemantauan langsung dilakukan untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur.

Penonaktifan Camat dan ASN Staf Kecamatan

Setelah pemeriksaan awal, Pemerintah Kota Padang mengambil keputusan tegas. AMP dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Camat Padang Selatan, sementara NG, yang juga ASN di kecamatan, turut dinonaktifkan.

Penonaktifan ini dilakukan atas arahan langsung dari Wali Kota Padang, Fadly Amran, yang menyatakan tidak akan mentolerir pelanggaran berat, terutama yang mencoreng nama baik pemerintahan.

Penempatan Sementara Selama Proses Pemeriksaan

Selama proses pemeriksaan berlangsung, AMP dan NG dipindahkan dari tugas-tugas mereka di kecamatan. Keduanya sementara waktu ditempatkan sebagai staf di lingkungan Pemerintah Kota Padang dan Inspektorat.

Langkah ini diambil untuk memastikan pemeriksaan berjalan objektif tanpa adanya intervensi dari pihak terkait di kecamatan.

Pemeriksaan Dilakukan Tim Gabungan

Untuk memastikan akurasi dan keadilan dalam penyelidikan, Pemerintah Kota Padang membentuk tim gabungan yang terdiri dari Tim Ad Hoc, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Inspektorat.

Tim ini bertugas melakukan pemeriksaan khusus terhadap dugaan pelanggaran berat yang dilakukan AMP dan NG. Hasil dari pemeriksaan tim gabungan akan menjadi dasar penentuan sanksi lebih lanjut.

Pemerintah Kota Padang Tegaskan Tidak Mentolerir Pelanggaran

Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Algamar, menegaskan bahwa Pemko Padang sangat menyesalkan kejadian ini. Dugaan perselingkuhan ini dinilai telah mencoreng nama baik Kota Padang, yang dikenal sebagai "Serambi Madinah".

Pemerintah Kota Padang menyatakan akan terbuka memberikan perkembangan informasi kepada publik terkait kasus ini. Namun, keputusan final akan menunggu hasil pemeriksaan lengkap dari tim gabungan.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: negatif (91.4%)