Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Sudah Dapat Kemudahan, Masa Tak Mau Bayar?
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan tidak akan mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menekankan bahwa justru para penunggak pajak akan dikejar dan ditindak tegas.
Dia menilai bahwa pemilik kendaraan bermotor seharusnya bertanggung jawab membayar pajak, apalagi telah menikmati berbagai fasilitas umum yang dibiayai dari pajak tersebut.
"Sudah mendapatkan fasilitas. Sudah mendapatkan kemudahan masa' tidak mau bayar pajak," kata Pramono Anung dalam acara Halal Bihalal PWNU DKI Jakarta pada Minggu 27 April 2025.
Dia menjelaskan bahwa tugas utama pemerintah adalah membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan memberikan keringanan pajak kepada pemilik kendaraan bermotor, apalagi yang memiliki kendaraan lebih dari satu.
Menurutnya, mayoritas penunggak pajak justru adalah kalangan yang tergolong mampu, memiliki kendaraan kedua atau ketiga, sehingga tidak layak menerima bantuan berupa pemutihan.
"Bagi yang punya mobil tidak mau bayar pajak, saya tidak akan putihkan, saya akan kejar dia," ujar Pramono.
Fokus pada Rakyat Kecil
Dalam arahannya, Pramono Anung menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan lebih memprioritaskan program-program yang berpihak kepada masyarakat kecil. Mengingat ketimpangan ekonomi di Jakarta yang sangat mencolok antara warga kaya dan miskin, ia berkomitmen memperbesar perhatian kepada warga tidak mampu.
Salah satu langkah konkret yang akan diambil adalah membereskan berbagai persoalan administratif yang menjadi beban masyarakat kecil.
Program-program yang disiapkan antara lain pemutihan ijazah bagi siswa yang terkendala administrasi, penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah tapak dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar, serta untuk apartemen dengan NJOP di bawah Rp650 juta.
"Dalam memimpin Jakarta ini, terus terang saya lebih mengutamakan masyarakat yang di bawah mendapatkan kemudahan," tutur Pramono.
Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta akan menegakkan kebijakan pajak yang berkeadilan. Mereka yang mampu dan sudah mendapatkan berbagai fasilitas akan diminta untuk memenuhi kewajibannya, sementara warga miskin akan terus dibantu melalui berbagai kebijakan sosial yang lebih tepat sasaran.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
Sentimen: positif (99.9%)