Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Kalibata, Pancoran
Dilaporkan ke Polisi oleh Pemilik Dapur MBG Kalibata, Yayasan MBN: Terlalu Gegabah Megapolitan 25 April 2025
Kompas.com
Jenis Media: Metropolitan
/data/photo/2025/04/25/680b6a32d3dce.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
Dilaporkan ke Polisi oleh Pemilik Dapur MBG Kalibata, Yayasan MBN: Terlalu Gegabah Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) menilai, pihak dapur Makanan Bergizi (MBG) Kalibata terlalu gegabah karena telah melaporkan kasus penggelapan dana ke polisi. "Kita menyayangkan dari ibu Ira terlalu gegabah untuk melanjutkan proses-proses hukum seperti itu," ucap kuasa hukum Yayasan Media Berkat Nusantara Timoty Ezra Simanjuntak saat konfersi pers di salah satu Hotel Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2024). Padahal, yayasan MBN sudah menerima pembayaran dari Badan Gizi Nasional (BGN). Namun, pihak yayasan memang belum bisa membayarkan ke pemilik daput MBG Kalibata karena masih menunggu bukti invoice yang valid. Oleh sebab itu, pihak yayasan sudah mengirim surat ke Ira untuk meminta bertemu. Surat pertemuan itu sudah Timoty kirim ke kuasa hukum Ira. Rencananya pertemuan itu akan dilakukan hari Selasa atau Rabu pekan depan. "Kita sudah kirim ke lawyernya mana perhitungannya. Hari Selasa atau Rabu, mana datanya," tegas Timoty. Bagi Timoty, kasus ini merupakan perkara perdata yang seharusnya bisa dimediasi terlebih dahulu, sebelum dilaporkan ke polisi. "Terkait (laporan) di Polres Jaksel kita menyayangkan ini ranah transaksional perdata. Pidana langkah terakhir, dan itu kita menyayangkan," ungkap Timoty. Sebelumnya diberitakan, dana Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga senilai hampir Rp 1 miliar digelapkan oleh sebuah yayasan di Jakarta Selatan. Kasus ini terkuak dari laporan vendor dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Ira Mesra. Dilansir dari Tribun Jakarta , Ira Mesra melaporkan yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan dugaan penggelapan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal Kamis, 10 April 2025. Kuasa hukum Ira, Danna Harly, mengatakan laporan ditujukan ke yayasan dan juga pada perorangan yang masih terkait dengan yayasan tersebut. "Untuk laporan polisi sudah kita serahkan ke Polres Jakarta Selatan. Laporan ditujukan ke yayasan, dan ada perorangan. Masalahnya dari yayasan ini," kata Harly. Yayasan ini diduga tidak menyalurkan dana MBG yang semestinya digunakan untuk pembiayaan operasional dapur. Harly menjelaskan bahwa kliennya sudah memasak lebih dari 65.000 porsi, tetapi tidak menerima pembayaran sepeser pun. Yayasan MBN telah menerima transfer dana sebesar Rp 386.500.000 dari Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga pemerintah yang menaungi program MBG. Namun, dana tersebut diduga tidak disalurkan kepada mitra atau vendor yang seharusnya menjalankan kegiatan memasak dan distribusi makanan. Menurut Harly, seluruh biaya operasional ditanggung sendiri oleh kliennya tanpa ada bantuan dari pihak yayasan, mulai dari pembelian bahan makanan, sewa tempat, biaya listrik, pengadaan peralatan dapur, kendaraan distribusi, hingga pembayaran juru masak. Ketika Ira menagih haknya, pihak yayasan justru mengeklaim bahwa Ira memiliki kekurangan pembayaran sekitar Rp 45 juta, dengan alasan terdapat invoice pembelian barang yang belum dipertanggungjawabkan. "Ketika Ibu Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp 45.314.249, dengan dalih adanya invoice-invoice saat di lapangan yang dibeli oleh pihak SPPG atau yayasan," ungkap Harly. Total kerugian yang ditanggung oleh Ira dalam dua tahap pelaksanaan program MBG ini ditaksir mencapai Rp 975.375.000. "Sejauh ini total kerugian dari Ibu Ira itu adalah Rp 975.375.000, baru dua tahap. Makanya kita sekarang coba ngomong ke masyarakat supaya pemerintah aware. Baru dua tahap saja sudah seperti ini, berarti sudah harus ada pembenahan dalam pelaksanaan MBG supaya ke depan tidak lagi seperti ini," kata Harly. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: positif (99.6%)