Sentimen
Negatif (99%)
25 Apr 2025 : 19.36
Informasi Tambahan

BUMN: PLN

Grup Musik: Naif

Kab/Kota: Mojokerto

Kisah Sedih Janda Tua Miskin Dituduh Curi Listrik PLN, Didenda Rp 12,7 Juta: Saya Bayar Pakai Apa? - Halaman all

25 Apr 2025 : 19.36 Views 36

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Kisah Sedih Janda Tua Miskin Dituduh Curi Listrik PLN, Didenda Rp 12,7 Juta: Saya Bayar Pakai Apa? - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG -  Masruroh syok.

Janda tua di Jombang, Jawa Timur, tak habis pikir dengan nasibnya kini.

Perempuan miskin yang sehari-harinya menyambung hidup dengan menjual gorengan ini dituduh mencuri aliran listrik PLN.

Di tengah kemiskinan yang masih membelitnya, dia ditagih PLN harus membayar denda Rp 12,7 juta.

Ibu tunggal yang sejak lama kehilangan suami ini pun tak tahu harus mendapatkan uang sebanyak itu.

Maklum saja untuk hidup sehari-hari bersama dua anaknya sudah sangat susah.

Dan kini harus membayar tuduhan denda mencuri listri PLN belasan juta rupiah.

Dia membantah mencuri listrik.

Ia merasa tak pernah melakukan pelanggaran apa pun.

Rumahnya kecil, dengan perabotan sederhana.

Dia juga merasa tak mungkin menggunakan listrik sebesar itu, apalagi sampai disebut mencuri.

Masruroh sendiri sudah ditinggal ayahnya sejak tahun 1992, dan selama ini hidup dalam keterbatasan ekonomi.

Terlebih, nama dalam tagihan tersebut tercatat atas nama mendiang ayahnya yakni Naif Usman.

Kini, rumahnya gelap.

Listrik telah diputus.

Malam hari terasa lebih dingin dari biasanya, bukan karena angin tapi karena perasaan tak berdaya.

Masruroh mengaku bingung harus mencari uang dari mana untuk melunasi tagihan yang begitu besar.

Penghasilan dari jualan gorengan jelas jauh dari cukup.

Kadang hasil jualan hari itu hanya cukup untuk membeli beras dan minyak goreng.

Baginya, tidak mungkin bisa melunasi tagihan yang jumlahnya sangat besar itu.

"Saya bayar pakai uang apa? Uang dari mana saya bisa bayar sebanyak itu? Saya ini hidup dari jualan gorengan keliling saja," ucapnya saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (24/4/2025)  dilansir dari TribunJatim.

Masruroh menjelaskan jika listrik di rumahnya memang digunakan bersama penyewa yang menempati ruang di samping rumahnya.

Jauh sebelum ia menerima tagihan listrik itu, sesaat menjelang Hari Raya Iedul Fitri, muncul tagihan dan disertai ancaman pemutusan aliran listrik di rumahnya.

Hingga akhirnya ancaman itu benar terjadi.

Pada Kamis (24/4/2025) siang, token listrik miliknya sudah tidak dapat lagi diisi.

Mengetahui itu, Masruroh hanya bisa pasrah dan berharap PLN bisa mengerti kondisinya.

"Ayah, suami saya sudah tidak ada lagi, kalau sudah begini saya harus bagaimana? Saya jujur tidak mampu membayar uang sebanyak itu," ungkapnya.

Penjelasan PLN

Sementara itu, menanggapi kasus yang menimpa Masruroh, pihak PLN, melalui Team Leader Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Jombang-Mojokerto, Virna Septiana Devi mengutarakan jika pelanggan yang memiliki tunggakan memang tidak diizinkan untuk menerima pasokan listrik.

"Jika ada pelanggan yang masih memiliki piutang itu tidak boleh," beber Vina.

Pada kasus Masruroh ini, utang tersebut mencapai Rp12,7 juta yang disebut menempel pada ID pelanggan dengan daya 2200 watt yang masih aktif.

Ia melanjutkan memang belum ada kebijakan terkait penghapusan piutang pelanggan.

Mengenai keringanan yang diminta Masruroh, semua bentuk keringanan harus melalui persetujuan manajemen wilayah setempat.

Meskipun begitu, ia menjelaskan opsi yang paling memungkinkan adalah mencicil utang sampai lunas supaya listrik tetap menyala kembali.

Sentimen: negatif (99.9%)