Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Sragen
Pria Sragen Ditangkap Polisi karena Kasus Penipuan Sehari Sebelum Akad Nikah - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Regional

TRIBUNNEWS.COM, SRAGEN — Pria berinisial HM (35), warga Desa Banyurip, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, tak pernah menyangka pernikahannya gagal total.
Pasalnya, sehari sebelum ijab kabul, ia ditangkap karena kasus penipuan.
Informasi yang diperoleh, tanggal 23 April 2025 sudah lama dipilih untuk menjadi momen sakral penyatuan cinta HM dengan perempuan yang dicintainya.
Tak ada resepsi mewah, hanya akad sederhana yang rencananya digelar di rumah calon mempelai wanita yang masih satu desa.
Tapi Selasa siang, 22 April 2025, segalanya berubah.
“Mau ijab kabul, Rabu 23 April 2025. Tidak resepsi, hanya ijab kabul,” kata HM dengan suara lirih di Mapolres Sragen.
Ia hanya bisa tertunduk ketika mengingat wajah kecewa calon istrinya.
Wanita yang telah menaruh harapan dan cinta padanya itu kini harus menelan pil pahit: pria yang hendak dinikahinya dituduh menggelapkan uang Rp200 juta.
“Tidak tahu jadi menikah atau tidak. Ditunda sampai kapan juga tidak tahu,” ungkapnya pelan.
Modus Dana Talangan yang Berujung Petaka
HM ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan bermodus usaha dana talangan bank.
Korban, GSN (36), dijanjikan akan mendapat keuntungan mingguan setelah menyetor modal Rp200 juta pada April 2022.
Namun, harapan tinggal janji.
Uang tak kunjung kembali, keuntungan pun tak pernah datang.
Setelah lebih dari satu tahun bersabar, GSN akhirnya melaporkan HM ke polisi pada Januari 2025.
HM mengaku bukan otak utama.
Ia berdalih hanya menjadi perantara yang menyalurkan uang korban ke seseorang berinisial W.
Ia sendiri mengaku menerima bagian kecil dari transaksi itu.
“Saya hanya perantara. Fee saya 1 persen. Uangnya saya serahkan ke W,” ujar HM.
Fee yang didapatkannya, sekitar Rp2 juta per pekan, digunakan untuk kebutuhan hidup.
Namun uang itu tak cukup untuk menyelamatkannya dari jerat hukum—dan kini, dari kemungkinan kehilangan cinta sejatinya.
Tak hanya masa depan HM yang kini berada di ujung tanduk dan masa depan calon istrinya pun terombang-ambing.
Pernikahan yang telah dipersiapkan batal total.
Rencana membina rumah tangga harus dihadapkan dengan kenyataan pahit karena calon suami mendekam di sel tahanan dan terancam hukuman penjara hingga 4 tahun.
HM kini hanya bisa menyesali tindakannya. Ia tak tahu apakah akan diberi kesempatan kedua, baik oleh hukum, maupun oleh perempuan yang sempat ingin ia persunting.
“Saya belum menikah. Rencana itu pupus. Sekarang tidak tahu apa masih ada harapan,” ucapnya sendu. (Tribun Jateng/deni setiawan)
Sentimen: negatif (99.7%)