Kebijakan Deportasi Massal Trump Menangkap Enam Mahasiswa Indonesia di AS - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Internasional

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kebijakan deportasi massal yang diterapkan Presiden Donald Trump berdampak pada enam mahasiswa Indonesia di Amerika Serikat, yang ditangkap akibat ketatnya aturan imigrasi baru tersebut.
Kebijakan ini berfokus pada tindakan deportasi massal terhadap migran yang berada di AS tanpa dokumen yang sah.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengonfirmasi penangkapan keenam mahasiswa yang memiliki visa F-1, yang merupakan visa akademik untuk studi di AS.
“(Ditangkap,-red) enam mahasiswa,” ujar Judha dalam sesi jumpa pers yang diadakan pada Kamis (24/4/2025).
Penerapan Visa F-1 dan Pembatasan Kerja untuk Mahasiswa Internasional
Visa F-1 memungkinkan pemegangnya untuk belajar di berbagai lembaga pendidikan terakreditasi di AS, seperti perguruan tinggi dan universitas.
Namun, dengan adanya kebijakan yang semakin ketat, sejumlah mahasiswa Indonesia yang tengah menuntut ilmu di AS menjadi korban.
Menurut laman resmi USCIS, mahasiswa dengan visa F-1 tidak diperbolehkan bekerja di luar kampus selama tahun pertama studi mereka, kecuali dalam kondisi tertentu seperti Pelatihan Praktik Kurikuler (PKP) atau Pelatihan Praktik Opsional (OPT) setelah tahun pertama mereka.
Deportasi Massal Trump: Tindakan dan Dampak Diplomatik
Sejak Donald Trump memulai masa jabatannya pada 20 Januari, kebijakan imigrasi yang lebih keras mulai diberlakukan.
Salah satu kebijakan utamanya adalah "deportasi massal," yang bertujuan untuk mengusir migran yang tidak memiliki dokumen yang sah.
Departemen Pertahanan AS bahkan menyatakan siap menyediakan pesawat militer untuk membawa ribuan orang yang telah ditahan oleh pihak berwenang.
Meskipun Trump berjanji untuk melakukan deportasi besar-besaran, belum jelas seberapa banyak dari rencana tersebut yang sudah terlaksana.
Namun, kebijakan ini sudah menyebabkan dampak diplomatik, termasuk ketegangan dengan beberapa negara yang menanggapi deportasi dengan menentang perlakuan yang tidak manusiawi terhadap migran.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump saat memberikan pernyataan terkait kebijakan imigrasi dan deportasi massal di Gedung Putih. (Facebook The White House) Upaya Kementerian Luar Negeri Melindungi Warga Negara Indonesia di AS
Indonesia, yang menjadi salah satu negara yang terdampak, telah melakukan upaya untuk melindungi warganya yang berada di AS.
Kemlu RI memastikan bahwa setiap WNI yang ditahan mendapatkan perlakuan yang layak dan hak-haknya dihormati sesuai dengan hukum yang berlaku di AS.
“Kami memberikan pendampingan hukum, dalam banyak kasus para WNI sudah didampingi pengacara,” kata Judah.
Kementerian Luar Negeri juga terus berkoordinasi dengan komunitas Indonesia di AS dan melakukan diseminasi informasi mengenai hak-hak para WNI, agar mereka tetap terlindungi dalam situasi yang sulit ini.
Akses Tribunnnews.com di Google News atau WhatsApp Channel Tribunnews.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Sentimen: positif (93.8%)