Sentimen
Positif (99%)
25 Apr 2025 : 15.30
Tokoh Terkait

Dorong sektor Ekonomi Kreatif, Kemenekraf Gandeng OJK - Page 3

25 Apr 2025 : 15.30 Views 22

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi

Dorong sektor Ekonomi Kreatif, Kemenekraf Gandeng OJK - Page 3

Penandatanganan ini menjadi tonggak penting kolaborasi lintas sektor dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif nasional melalui inovasi di bidang teknologi keuangan. Peluncuran ini merupakan hasil penjajakan antara Kemenekraf dengan OJK sejak 14 Januari hingga audiensi pada tanggal 23 Maret 2025.Sebagai bentuk keseriusan pemerintah, dalam RPJMN 2025–2029, ekonomi kreatif ditargetkan berkontribusi hingga 8,4% terhadap PDB nasional dan menyerap lebih dari 27 juta tenaga kerja.

Hal ini sejalan dengan visi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam dokumen Asta Cita, yang menjadikan pengembangan ekonomi kreatif sebagai bagian dari transformasi ekonomi nasional berbasis inovasi dan teknologi.

Menteri Ekraf Teuku Riefky berharap semakin banyak pegiat kreatif yang bisa mengakses pendanaan, memonetisasi karya, dan naik kelas untuk berdaya saing global, lewat MoU ini.

"Selamat atas peluncuran Pusat Inovasi “OJK Infinity 2.0” Bersama kita dorong inovasi di sektor keuangan dan ekonomi kreatif, untuk menghadirkan dampak nyata bagi pegiat kreatif, pertumbuhan ekonomi nasional, dan kesejahteraan masyarakat. Karena kami percaya bahwa setiap karya layak dihargai, setiap inovasi pantas tumbuh, dan setiap insan kreatif harus mendapat ruang berkembang," jelasnya.

Kolaborasi antara Kemenekraf dan OJK mencakup tiga pilar utama dari strategi ASTA EKRAF, yaitu Dana Ekraf, Sinergi Ekraf, dan Talenta Ekraf.

Sentimen: positif (99.9%)