Sentimen
Positif (40%)
25 Apr 2025 : 06.47
Informasi Tambahan

BUMN: BNI, BRI, BSI

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: bandung

Disdukcapil Kabupaten Bandung: Program IKD Perlu Diperkuat Kepres Bandung 25 April 2025

25 Apr 2025 : 06.47 Views 8

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

Disdukcapil Kabupaten Bandung: Program IKD Perlu Diperkuat Kepres
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        25 April 2025

Disdukcapil Kabupaten Bandung: Program IKD Perlu Diperkuat Kepres Tim Redaksi BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) Kabupaten Bandung, Yadi Abdurahman, menyatakan bahwa program Identitas Kependudukan Digital ( IKD ) perlu diperkuat melalui Keputusan Presiden (Kepres) agar penerapannya lebih optimal dan diikuti oleh seluruh institusi. “Kenapa perlu? Agar institusi yang lain itu mengikuti kebijakannya, paling tidak fungsi dari IKD juga,” kata Yadi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/4/2025). Program IKD yang mulai disosialisasikan sejak 2022 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini masih belum menjangkau seluruh elemen masyarakat, terutama di wilayah yang kesadaran digitalnya belum merata. Meski demikian, Disdukcapil Kabupaten Bandung telah melakukan sosialisasi aktif dengan mendatangi berbagai lokasi, termasuk pabrik, kampus, dan sekolah. “Jadi untuk mendukung itu ada kegiatan Dukcapil datang ke pabrik, ke kampus, untuk melakukan perekaman, aktivasi IKD di sana, termasuk di sekolah. Karena ada pelajar yang mendekati usia 17 tahun disebut PRR, jadi dia bisa dapat KTP fisik dan digital,” ujarnya. Yadi menjelaskan bahwa pemanfaatan IKD sejauh ini masih terbatas, di antaranya untuk layanan perbankan yang baru diterapkan di beberapa bank seperti BRI dan BSI. Pihaknya berharap lebih banyak lembaga mengikuti langkah tersebut. “Jadi kalau pihak banknya mau nasabah baru, seharusnya jangan ditanya KTP fisiknya, tapi cukup KTP digital saja. Jadi artinya masyarakat dipaksa untuk berganti dari KTP fisik ke digital. Kalau yang baru pihak BNI, yang lainnya perlu didorong juga,” katanya. Ia juga menambahkan bahwa warga yang sudah mengaktifkan IKD tidak perlu khawatir jika KTP fisik mereka hilang. “Misalnya KTP fisik nggak perlu lagi khawatir, maka cukup dengan KTP digital saja,” ujarnya. Yadi berharap penguatan kebijakan melalui Kepres bisa memperluas adopsi IKD di seluruh sektor pelayanan publik maupun swasta. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (40%)