Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Serang
Satpol PP tertibkan lapak PKL di Pasar Ciherang Cikande
Elshinta.com
Jenis Media: Metropolitan

Satpol PP Kabupaten Serang tertibkan 35 lapak PKL di Pasar Ciherang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Kamis, (24/4/2025). (ANTARA/HO-Pemkab Serang) Satpol PP tertibkan lapak PKL di Pasar Ciherang Cikande Dalam Negeri Editor: Novelia Tri Ananda Jumat, 25 April 2025 - 06:15 WIB
Elshinta.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang, Banten melakukan penertiban 35 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Ciherang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat, di Serang, Kamis, mengatakan, pembongkaran dilakukan lantaran menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
"Sebelum dibongkar, kita sudah memberikan teguran sesuai standar operasional (SOP) kita, mulai dari peringatan teguran, kita berikan waktu untuk mereka membongkar sendiri, namun sampai saat ini masih berjualan," katanya.
Pihaknya mengatakan, penertiban sebelumnya juga sudah dilakukan pada tahun lalu, namun kondisi di lapangan masih terjadi lagi banyak PKL berjualan di badan jalan Situ Ciherang.
"Pembongkaran saat ini atas dasar laporan masyarakat baik secara lisan maupun tertulis," katanya.
Sementara itu, Kabid Penertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) pada Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Moch Yagi Susilo, mengatakan saat ini sedang melakukan penertiban tuntas menindaklanjuti berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Karena ini berdasarkan tugas dan fungsinya Satpol PP mengacu pada Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Trantibum. Dan ini menyalahi aturan berjualan di badan jalan," katanya.
Pihaknya mengatakan, sudah membuat surat imbauan, surat teguran satu, dua dan tiga dan membuat surat agar ditertibkan secara mandiri.
”Pembongkaran yang kedua materialnya kita bawa agar pedagang tidak berjualan lagi, tapi tetap sebagai evaluasi kita Satpol PP kita akan melakukan patroli rutin, karena khawatir ketika kita sudah bongkar pedagang mulai berjualan lagi,” jelasnya.
Sumber : Antara
Sentimen: negatif (94.1%)