Sentimen
Negatif (94%)
25 Apr 2025 : 00.02
Informasi Tambahan

Institusi: Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

Kasus: kekerasan seksual, pelecehan seksual

Siswi SMK di Jakarta Timur Laporkan Guru atas Dugaan Pelecehan Seksual

25 Apr 2025 : 00.02 Views 11

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Siswi SMK di Jakarta Timur Laporkan Guru atas Dugaan Pelecehan Seksual

PIKIRAN RAKYAT - Seorang siswi dari salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jakarta Timur resmi melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu (tanggal belum disebutkan). Laporan tersebut difasilitasi oleh kuasa hukum korban, Herlin Muryanti, yang turut hadir mendampingi kliennya dalam proses pelaporan.

“Jadi kedatangan kami ke sini (Polres Metro Jakarta Timur) adalah karena kami mewakili, mendampingi klien kami yang menjadi korban pelecehan seksual,” ujar Herlin kepada wartawan di depan kantor polisi.

Menurut keterangan Herlin, pelaku yang dilaporkan merupakan seorang tenaga pendidik aktif di lingkungan SMK tempat korban bersekolah. Aksi tak senonoh tersebut diduga dilakukan dengan modus bujuk rayu dan tipu daya, yang melibatkan pemberian makanan dan minuman sebagai cara untuk mendekati korban.

"Modusnya ada unsur bujuk rayu, iming-iming, juga tipu muslihat. Korban diajak seperti, 'ayo jajan dulu' atau 'ngopi dulu di luar', lalu setelah itu baru pelaku mulai melancarkan aksinya," katanya menjelaskan.

Dalam pelaporan yang dilakukan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, tim kuasa hukum menyampaikan telah membawa sejumlah barang bukti dan saksi yang relevan untuk memperkuat laporan. Bukti yang diserahkan termasuk dokumen tertulis dan keterangan saksi yang mengetahui atau mendengar kejadian tersebut.

Herlin juga menyatakan bahwa sejauh ini baru satu korban yang berani melaporkan, namun ada dugaan kuat bahwa jumlah korban bisa lebih banyak.

“Korban yang melapor baru satu orang, tapi kami menduga bahwa ada lebih banyak korban lainnya, termasuk dari angkatan sebelumnya maupun alumni. Hal ini masih dalam penelusuran,” ujarnya.

Ia pun mengapresiasi pihak kepolisian, khususnya Unit PPA, atas respons cepat dan dukungan mereka dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi Polres Metro Jakarta Timur, khususnya Unit PPA yang telah menerima laporan ini dengan baik dan memberikan dukungan bagi korban dalam mendapatkan keadilan,” kata Herlin.

Kasus ini menambah daftar panjang kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan lingkungan pendidikan dari tindakan pelecehan seksual. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebelumnya telah mengingatkan bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar dan tumbuh.

Dalam konteks ini, kasus pelecehan di lingkungan sekolah menunjukkan pentingnya implementasi sistem perlindungan anak yang lebih ketat dan pengawasan terhadap perilaku tenaga pendidik. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi juga telah menerbitkan regulasi terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021), tetapi  implementasinya masih memerlukan penguatan di berbagai institusi pendidikan.

Saat ini, proses hukum terhadap laporan tersebut tengah berjalan di Polres Metro Jakarta Timur. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas pelaku maupun hasil penyelidikan awal.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: negatif (94.1%)