Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Hasbi Hasan dan Windy Idol Pernah Tur Helikopter di Bali, KPK Panggil Soal Kasus TPPU
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Windy Yunita alias Windy Idol soal penyidikan dugaan kasus tindak pidana pencucian uang di lingkungan Mahkamah Agung.
Penyidik juga memanggil kakak kandung Windy Idol, Rinaldo Septariando (RS) mengenai penyidikan kasus yang sama.
"Pemanggilan atas nama WY, wiraswasta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta hari ini Kamis, 24 April 2025.
Pembayaran Tur Helikopter di Bali
KPK sudah memanggil terpidana sekaligus mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan pada Selasa, 22 April dan Rabu, 23 April 2025.
Jaksa penuntut umum KPK juga pernah menghadirkan Windy Idol dan Rinaldo Septariando sebagai saksi sidang lanjutan Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA pada 19 Desember 2023.
Windy Idol mengaku pernah melakukan tur helikopter bersama Hasbi Hasan di Bali dalam sidang tersebut.
Jaksa KPK lalu mengulik soal pembayaran tur helikopter ini. Windy berdalih tak tahu siapa yang membiayai dan tidak ingat apakah ada iuran atau tagihan padanya.
Terpidana Suap
Sebagai informasi, Hasbi Hasan divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta usai terbukti menerima suap pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana pada tingkat kasasi di MA.
Ia terbukti menerima suap Rp3 miliar guna mengurus gugatan perkara kepailitan KSP pada tingkat kasasi dengan tujuan memenangkan debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka.
Uang tersebut diterima eks Sekretaris MA Hasbi Hasan dari Heryanto melalui Dadan Tri Yudianto. Heryanto menyerahkan uang pengurusan gugatan perkara perusahaannya terhadap Dadan secara total Rp11,2 miliar.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
Sentimen: positif (79.5%)