Sentimen
Negatif (100%)
24 Apr 2025 : 21.24
Informasi Tambahan

Event: Indonesian Idol

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Hasbi Hasan

Hasbi Hasan

Saya Ingin Punya Masa Depan

24 Apr 2025 : 21.24 Views 30

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Saya Ingin Punya Masa Depan

PIKIRAN RAKYAT - Windy Yunita Bastari Usman atau lebih dikenal Windy Idol, tak kuasa menahan air mata ketika keluar dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 24 April 2024. Finalis Indonesian Idol 2014 itu baru saja menyelesaikan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan.

Sambil menangis, Windy mengaku proses hukum kasus dugaan pencucian yang menjeratnya cukup menguras tenaga bahkan berdampak terhadap keluarga, merusak pekerjaan, dan masa depannya.

“Saya pribadi sudah cukup menguras tenaga, saya punya keluarga juga, saya punya kerjaan yang rusak semua, saya punya masa depan, saya ingin punya masa depan,” kata Windy dengan suara bergetar di hadapan awak media.

KPK sudah menetapkan Windy dan kakaknya, Rinaldo Septariando, sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang. Dalam sidang perkara Hasbi Hasan sebelumnya, jaksa membeberkan dugaan penerimaan fasilitas yang dinikmati Windy seperti penginapan hotel, tas mewah, paket liburan, hingga rumah senilai Rp10 miliar.

Windy berharap proses penyidikan kasusnya bisa segera tuntas, karena ia sudah merasa lelah menjalaninya. Ia pun meminta maaf kepada awak media lantaran tidak banyak memberikan keterangan mengenai materi pemeriksaan hari ini.

“Aku minta maaf kalau tidak banyak kasih jawaban, mohon doa saja ya, semua mohon doa saja semoga orang-orang bisa dilembutkan hatinya dan aku di sini mudah-mudahan cuma korban ya,“ ucapnya.

Bagaimana Keterlibatan Windy dalam Kasus TPPU?

Perlu diketahui, kasus dugaan pencucian uang ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap pengurusan perkara dan gratifikasi yang menjerat Hasbi Hasan. Dalam perkara tersebut, Hasbi telah divonis 6 tahun penjara

Dalam persidangan, jaksa KPK mengungkap dugaan kedekatan Windy dengan Hasbi Hasan. Keduanya diketahui memiliki hubungan spesial dan saling memanggil "cayang".

Bukti lain yang diungkap jaksa adalah foto liburan mewah Windy dan Hasbi saat menerima fasilitas perjalanan wisata (flight heli tour) Bali, yang diduga dibiayai oleh Devi Herlina dengan kode pemesanan Free of Charge (FoC).

Windy telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK sejak 21 Maret 2024. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi apakah masa pencegahan tersebut diperpanjang.

“Kita ingin menelusuri aset-aset hasil korupsi, ke mana saja dana itu dialirkan dan siapa saja yang menerima manfaatnya,” ucap Asep.

Windy Idol Jadi Tersangka Pencucian Uang

Windy mengakui dirinya telah menyandang status tersangka dalam perkara dugaan pencucian uang. Hal tersebut disampaikan usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, pada Selasa, 26 Maret 2024, lalu.

"Iya (tersangka) seperti yang dibicarakan saja," kata Windy Idol.

Windy juga mengakui sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari KPK. Penyanyi jebolan Indonesia Idol tersebut menerima SPDP pada Januari 2024 lalu.

“Sudah (terima SPDP). Januari (diterimanya)” ucap Windy.

Akan tetapi, Windy tidak mengetahui persis soal alasan penyidik lembaga antirasuah menetapkannya sebagai tersangka. Dia hanya berharap proses hukum yang dijalaninya di KPK dapat segera rampung.

"Saya enggak tahu, kita tunggu saja gimana beritanya. Mohon doanya ya. Ya semoga ini sih maksudnya bisa berjalan lancar baik-baik saja, terus cepat beres," ucap Windy.

Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) ke pasal TPPU dengan menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: negatif (100%)