Sentimen
Negatif (72%)
24 Apr 2025 : 12.33
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Jepara

Kasus: korupsi

Temuan Uang Rp5,5 Miliar di Kolong Kasur Hakim, Komisi III: Pimpinan MA Harus Evaluasi - Page 3

24 Apr 2025 : 12.33 Views 10

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Temuan Uang Rp5,5 Miliar di Kolong Kasur Hakim, Komisi III: Pimpinan MA Harus Evaluasi - Page 3

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang senilai Rp5,5 miliar dari dari salah satu hakim kasus vonis lepas korupsi minyak goreng, Hakim Ali Muhtarom (AM). Uang tersebut disembunyikan Ali di bawah kasur rumahnya ketika penyidik menggeledah kediamannya di Jepara, Jawa Tengah.

"Jadi sewaktu itu tim kita ke sana melakukan penggeledahan memang sedikit ada, karena setelah digeledah belum ada jawaban. Jadi ketika saudara AM diperiksa di sini berkomunikasi dengan keluarga di sana akhirnya itu ditunjukkan dibuka diambil bahwa uang itu ada di bawah tempat tidur," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Rabu (23/4/2025).

Harli mengatakan penggeledahan itu dilakukan pada 13 April 2025. Penyidik menyita uang senilai Rp5,5 miliar dalam bentuk mata uang asing.

"Dari rumah tersebut ditemukan sejumlah uang dalam mata uang asing 3.600 lembar atau 36 blok yang dengan mata uang asing 100 USD," beber Harli.

"Jadi kalau kita setarakan dikisaran Rp 5,5 miliar ya," sambung dia.

Namun demikian, kata Harli penyidik masih mendalami asal usul uang tersebut.

Sentimen: negatif (72.7%)