Sentimen
Netral (93%)
23 Apr 2025 : 22.03
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pekanbaru

Tokoh Terkait

Wamenaker Sidak! Temukan Perusahaan di Riau Tahan Ijazah Karyawan

23 Apr 2025 : 22.03 Views 21

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Regional

Wamenaker Sidak! Temukan Perusahaan di Riau Tahan Ijazah Karyawan

Pekanbaru, Beritasatu.com - Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan tour and travel di Jalan Teuku Umar, Pekanbaru, Riau, Rabu (23/4/2025). Sidak ini dilakukan menyusul laporan warga terkait perusahaan itu tahan ijazah milik 12 mantan karyawan.

Dalam kunjungannya, Immanuel menemukan perusahaan tersebut tidak hanya menahan dokumen penting mantan karyawan, tetapi juga bersikap tidak kooperatif terhadap kunjungan pemerintah.

"Penahanan ijazah ini adalah tindakan yang salah secara hukum. Ijazah adalah dokumen pribadi yang tidak boleh disita atau ditahan, apalagi tanpa alasan yang sah," tegas Immanuel dalam keterangannya.

Ancaman Tegas: Perusahaan Bisa Ditutup Sementara

Wamenaker pun menyatakan akan mengambil tindakan tegas apabila perusahaan tersebut tidak segera mengembalikan ijazah para mantan karyawan. Ia bahkan mengancam untuk menutup operasional perusahaan sementara waktu terkait perusahaan tahan ijazah mantan karyawan.

"Kita akan tutup, kita tidak peduli siapa beking-nya. Kita ini menjalankan amanah konstitusi dan perintah presiden," ujarnya lantang.

Perusahaan Dinilai Tidak Kooperatif

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau Bobby Rachmat juga menyayangkan sikap perusahaan yang terkesan menghindar. Hingga Wamenaker meninggalkan lokasi, tidak ada satu pun pihak manajemen yang menemui tim pengawas ketenagakerjaan.

"Kami sudah datang baik-baik dan butuh klarifikasi. Namun, tidak ada itikad baik dari pihak manajemen. Kami tetap bertahan di lokasi sesuai instruksi Pak Wamen," kata Bobby.

Tindakan perusahaan tahan ijazah karyawan telah lama dikategorikan sebagai pelanggaran hak tenaga kerja di Indonesia. Selain menghambat mantan pekerja mencari pekerjaan baru, tindakan tersebut juga mencerminkan praktik ketenagakerjaan yang tidak manusiawi dan tidak profesional.

Sentimen: netral (93.8%)