Sentimen
Positif (99%)
23 Apr 2025 : 23.54
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Jayapura, Penjaringan

Tokoh Terkait

Pemkab Jayapura diminta buat perda bagi penjual orang asli Papua dalam pemanfaatan otsus 

23 Apr 2025 : 23.54 Views 17

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Ekonomi

Pemkab Jayapura diminta buat perda bagi penjual orang asli Papua dalam pemanfaatan otsus 

Sumber foto: Aman Hasibuan/elshinta.com. Pemkab Jayapura diminta buat perda bagi penjual orang asli Papua dalam pemanfaatan otsus  Dalam Negeri    Editor: Sigit Kurniawan    Rabu, 23 April 2025 - 20:10 WIB

Elshinta.com - Anggota majelis rakyat Papua (MRP) Pokja Perempuan, Febiola Iriani Ohei bersama timnya melakukan rapat penjaringan aspirasi masyarakat tentang efektivitas kemanfaatan dana Otsus bagi orang asli Papua.

Pada kegiatan tersebut, juga dilakukan penanaman sagu di Hutan Sagu Huruwaka  Kampung Yobe Sentani, Kabupaten Jayapura yang dihadiri oleh  Bupati Jayapura, Yunus Wonda, kepala kampung, tokoh adat dan masyarakat setempat.

Anggota MRP Papua Pokja Perempuan,  Febiola Iriani Ohei menyampaikan, penjaringan aspirasi masyarakat ini, merupakan salah satu upaya dari MRP melihat pemanfaatan dana Otonomi Khusus (Otsus) termasuk pemanfaatan pada alam yang ada seperti hutan sagu.

"Kami harapkan ada Perda dan Perdasus  yang dibuat pemerintah daerah  bagi penjual OAP, karena kita lihat sekarang banyak muncul minimarket di semua daerah Papua  yang jadi persaingan bagi mereka,” katanya, Rabu (23/4/2025)

Dengan adanya Perda dan Perdasus, ujar Febiola, pihaknya dari MRP  bisa mengambil tindakan yaitu melakukan proteksi pada penjual-penjual lokal yang ada di Papua,  sebagai salah satu kebijakan pemanfaatan Otsus.

Kemudian, Febiola menyebut, jika Perda dibuatkan akan melindungi pedang lokal terutama penjual sayur, pinang, sagu, dan pedagang lainnya, sehingga , diharapkan pada DPR  maupun pemerintah daerah bisa dibuatkan satu Perda.

“Perda yang dibuat ini, MRP akan mendorong menjadi Perdasus, sehingga telihat ada keseriusan dari pihak eksekutif untuk bisa melakukan program-program terkait Otsus bagi para pedagang lokal kita,” bebernya.

Sementara dengan penanaman sagu yang dilakukannya, sebagai pemanfaatan alam yang ada di Kabupaten Jayapura, terutama bagi kelestarian hutan sagu semakin berkurang di daerah tersebut.

Ditempat yang sama Bupati Jayapura, Yunus Wonda menyampaikan apresiasi kepada MPR Pojka Perempuan yang telah perduli dengan pemanfaatan Otsus  dan sagu bagi orang Papua, dan mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Jayapura untuk menanam sagu.

“Sek arang ini kita lihat telah terjadi pembangunan besar-besaran di Sentani dan sekitarnya dan banyak hutan sagu yang telah ditebang untuk dibangun perumahan maupun pertokoan. Ini sangat berdampak dan mengurangi jumlah hutan sagu di Kabupaten Jayapura,” terangnya.

Bupati Yunus Wonda mengaku,  jika dilihat dari waktu tanam pohon sagu diperlukan waktu panjang, dimana satu pohon sagu membutuhkan waktu 10-15 tahun baru bisa dipanen oleh masyarakat.

“Jadi kami ajak masyarakat di kabupaten ini agar terus  menanam pohon sagu, karena sagu banyak  yang bisa dihasilkan untuk kehidupan kita semua,” katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan.

Dengan mewarisi hutan sagu bagi anak-cucu, menurut Yunus, maka kedepannya akan memberikan potensi yang besar bagi masyarakat di Papua terutama di Kabupaten Jayapura.

“Pohon sagu yang sudah kita tanam, bisa dilanjutkan masyarakat, bagi kebutuhan anak, cucu kita kedepannya,” lanjut dia.

Sumber : Radio Elshinta

Sentimen: positif (99.9%)