Sentimen
Negatif (99%)
23 Apr 2025 : 21.06
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Senayan

Kasus: HAM

Eks Pemain Sirkus OCI Minta Dukungan Dedi Mulyadi Bongkar Kasus HAM

23 Apr 2025 : 21.06 Views 23

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Eks Pemain Sirkus OCI Minta Dukungan Dedi Mulyadi Bongkar Kasus HAM

Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) berencana menemui Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada Kamis (24/4/2025). Mereka meminta dukungan moral agar proses hukum atas dugaan pelanggaran HAM berat yang mereka alami tak mandek dan tidak diselewengkan.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum eks pemain sirkus OCI, Muhammad Soleh, seusai rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2025).

"Insyaallah besok kami akan menemui KDM (Kang Dedi Mulyadi). Apalagi, Taman Safari Indonesia yang terkait kasus ini berlokasi di Jawa Barat, dan beberapa korban juga ber-KTP Jawa Barat," ujar Soleh.

Ia menambahkan bahwa Dedi Mulyadi telah menyatakan kesediaannya untuk bertemu. Menurut Soleh, dukungan moral dari berbagai elemen bangsa sangat dibutuhkan agar kasus dugaan pelanggaran HAM berat yang telah terpendam selama 28 tahun bisa diungkap dan ditindak secara hukum.

"Beliau sudah menyampaikan kesediaannya untuk bertemu. Maka besok pagi kami ke Bandung untuk meminta dukungan moral, supaya proses hukum kasus ini tidak mandek dan tidak diselewengkan," tegasnya.

Soleh menegaskan bahwa apa yang dialami para mantan pemain sirkus OCI sudah masuk kategori pelanggaran HAM berat sesuai Pasal 7 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Oleh karena itu, kata dia, kasus tersebut tidak bisa ditangani melalui mekanisme hukum pidana biasa, melainkan harus melalui pengadilan ad hoc HAM.

"Tadi kami juga sampaikan ke Komisi III DPR agar dibentuk pengadilan HAM. Karena 60 anak dipisahkan secara paksa, itu sudah termasuk perampasan kemerdekaan dan pelanggaran HAM berat," jelasnya.

Menurut Soleh, para korban berharap para pelaku di balik kasus tersebut, yang diduga berasal dari internal OCI, bisa diproses secara hukum dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Pasalnya, selama 28 tahun kasus tersebut belum tersentuh penegakan hukum.

"Kami berterima kasih kepada Komisi III DPR dan pemerintahan baru. Tidak ada pilihan lain, pengadilan HAM harus dibentuk agar sejarah kelam ini tidak terulang kembali," pungkas Soleh.

Sentimen: negatif (99.4%)