Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Rawamangun
Kasus: PHK
Tokoh Terkait

Indah Anggoro Putri
Menaker ingatkan pentingnya sinergi hadapi tantangan global
Antaranews.com
Jenis Media: Metropolitan

Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengingatkan pentingnya langkah-langkah strategis dan sinergi berbagai pihak dalam menghadapi tantangan global dan dinamika ketenagakerjaan yang semakin kompleks di tengah tekanan ekonomi.
"Tantangan yang kita hadapi ini perlu kolaborasi bersama. Indonesia ini besar, kompleks, dan bukan sesuatu yang mudah seperti membalikkan telapak tangan," kata Yassierli di Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu.
Dia mengatakan bahwa birokrasi dibangun luar biasa dan mengubahnya juga tidak mudah. "Tapi tentu kita harus punya visi yang sama, untuk memberikan yang terbaik," katanya.
Yassierli juga menyoroti dampak langsung situasi global terhadap sektor ketenagakerjaan nasional. Terdapat perubahan cepat dalam tarif dan kebijakan internasional yang menciptakan ketidakpastian yang luas.
"Saya punya kolega dari berbagai negara yang mengeluhkan hal yang sama. Lingkungan global bergerak, tapi penuh ketidakpastian," ujar Yassierli.
Menurut Yassierli, penting untuk membangun ketahanan internal (resilience) dalam menghadapi gejolak eksternal. Secara teori, segala perubahan tidak terlalu berpengaruh jika memiliki daya tahan yang kuat.
Lalu, kebijakan lintas kementerian juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap ketenagakerjaan.
"Perubahan di sektor industri dan ekonomi dapat langsung mempengaruhi nasib para pekerja. Bagaimana kita bisa memberikan pemahaman bahwa apapun kebijakan lintas kementerian bisa berdampak pada tenaga kerja, ini yang perlu dikawal," katanya.
Adapun salah satu fokus utama saat ini, kata Yassierli, yakni pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) yang dirancang sebagai respons langsung atas meningkatnya angka PHK di berbagai sektor industri.
"Sekarang sesuai dengan arahan Presiden, sedang dikonsep pembentukan Satgas PHK. Tapi ini lintas kementerian, bukan hanya Kementerian Ketenagakerjaan saja. Ada Kemenko, ada Sekretariat Negara juga yang terlibat," katanya.
Konsep dan lingkup kerja satgas tersebut masih dalam tahap finalisasi. Tugas Satgas PHK yang tercantum di inpres nantinya masih sangat tergantung dengan berbagai hal terkait.
Beberapa hal itu antara lain bisa tentang pengawasan atau monitoring penciptaan lapangan kerja hingga mitigasi PHK.
Sebelumnya, pada Kamis (10/4), Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri mengatakan, pembentukan Satgas PHK masih menunggu penerbitan instruksi presiden (inpres).
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Sentimen: positif (57.1%)