Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Depok
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Dedi Mulyadi Ungkap Sengketa Tanah di Depok Picu Konflik Lalu Pembakaran Mobil Polisi Megapolitan 23 April 2025
Kompas.com
Jenis Media: Metropolitan
/data/photo/2025/04/22/68076212cdd0b.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
Dedi Mulyadi Ungkap Sengketa Tanah di Depok Picu Konflik Lalu Pembakaran Mobil Polisi Editor DEPOK, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkap akar dari kerusuhan yang terjadi di Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Depok, yang berujung pada pembakaran mobil polisi oleh massa. Menurut Dedi, konflik dipicu oleh sengketa lahan kosong antara sebuah perusahaan dan TS beserta kawan-kawan. TS merupakan tersangka kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api ilegal. “Jadi intinya awal rusuh ini adalah konflik pertanahan? Yaitu rebutan tanah?” tanya Dedi kepada warga saat mengunjungi lokasi pada Selasa (22/4/2025), dikutip dari akun TikTok @dedimulyadiofficial . “Rebutan tanah. Tapi di luar yang kami tempati ini, Pak Gubernur,” jawab seorang warga. Dari percakapan tersebut, Dedi mempertegas kepada warga bahwa konflik bermula dari lahan yang hendak dikembangkan oleh pihak swasta, namun mendapat penolakan dari TS. TS kemudian menjadi tersangka kasus penganiayaan, pengancaman, dan kepemilikan senjata api tanpa izin. “Tanah masih kosong, ada yang mengklaim perusahaan, kemudian ingin membuat perumahan, lalu dihalangi oleh TS. Terjadilah konflik,” ujar Dedi. Ketegangan pun memuncak saat Polres Metro Depok mencoba menangkap TS pada Jumat (18/4/2025) pukul 01.30 WIB. Penangkapan oleh 14 anggota Satreskrim itu mendapat perlawanan dari warga sekitar rumah pelaku. Tiga mobil polisi menjadi sasaran, satu di antaranya dibakar. “Saat TS diambil karena sudah menjadi tersangka dan tidak datang saat dipanggil, terjadi perlawanan,” kata Dedi. Selain soal sengketa, Dedi juga menemukan bahwa bangunan-bangunan di lokasi tidak memiliki kejelasan legalitas. Ia menanyakan soal status sertifikat kepada warga. “Gedung ini tidak ada sertifikatnya?” tanyanya. “Tidak ada, Pak,” jawab warga. Sejauh ini, kepolisian telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Lima di antaranya telah ditahan, sementara empat lainnya masih dalam pengejaran. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (100%)