Sentimen
Negatif (86%)
23 Apr 2025 : 16.51
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tidore

Kasus: pencurian

Tokoh Terkait

Heboh! Oknum Lurah di Ternate Curi Belasan HP demi Bayar Utang

23 Apr 2025 : 16.51 Views 13

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Regional

Heboh! Oknum Lurah di Ternate Curi Belasan HP demi Bayar Utang

Ternate, Beritasatu.com - Seorang lurah aktif di Kota Ternate, Maluku Utara, berinisial RA alias Amat, ditangkap Tim Resmob Polres Kota Ternate karena terlibat kasus pencurian belasan hand phone (HP) milik warga.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (17/4/2025) pekan lalu, di Pelabuhan Penyebrangan Mangga Dua, saat pelaku hendak kembali dari Sofifi, Tidore Kepulauan. RA, yang diketahui masih aktif menjabat sebagai lurah di Kelurahan Tabam, Ternate Utara, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto mengungkapkan, motif utama dari aksi pencurian ini adalah karena pelaku terlilit utang pribadi. RA diketahui telah melakukan aksi serupa berulang kali.

"Pelaku ini ASN aktif dan menjabat sebagai lurah. Motifnya karena terlilit banyak utang dan kami masih mendalami apakah hal ini berkaitan dengan praktik judi online," ungkapnya saat konferensi pers di Mapolres Ternate, Rabu (23/4/2025) terkait aksi oknum lurah yang curi HP di Ternate.

Modus Pencurian Sudah Direncanakan

Modus operandi pelaku cukup terencana. Ia mengincar sepeda motor yang diparkir di kawasan pantai Perikanan, Kelurahan Mangga Dua, lokasi yang sering digunakan warga untuk berolahraga.

Pelaku kemudian membuka bagasi motor menggunakan kunci duplikat dan mengambil barang berharga yang tertinggal, terutama hand phone.

"RA mengendarai motor dan memantau lokasi. Setelah melihat motor yang ditinggal pemiliknya, dia membuka bagasi menggunakan kunci cadangan dan mengasak isinya," tambah Anita.

Atas perbuatannya, RA, oknum lurah yang curi HP di Ternate, dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-5 KUHP atau subsidair Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sentimen: negatif (86.5%)