Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
Waka Komisi XIII DPR Minta Polri Buka Lagi Kasus Eksploitasi Eks Pemain OCI
Detik.com
Jenis Media: News

Jakarta -
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mendorong Mabes Polri mengusut kembali kasus dugaan eksploitasi mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI). Sugiat mengatakan terdapat tindakan kejahatan dalam kasus tersebut.
"Tadi kita sudah sepakat bahwa terkait dengan tindak kejahatan kita minta kepada Mabes Polri untuk membuka kembali kasus ini yang sudah SP3," kata Sugiat di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025).
Sugiat mengatakan kasus tersebut dapat diusut kembali terkait kejahatan dugaan perdagangan manusia. Sebab, kata dia, terkait penyiksaan fisik akan sulit untuk dibuktikan.
"Kalau pintu masuknya adalah tadi misalnya saya katakan bahwa pintu masuknya bisa saja terkait dengan kejahatan perdagangan manusia. Kalau penyiksaan fisik, karena sudah 28 tahun mungkin agak sulit menemukan bukti-bukti atau visum lain sebagainya," jelasnya.
Sugiat mengatakan dari pernyataan para mantan pemain eks OCI, mereka telah diperdagangkan sejak masih bayi. Dia memastikan pihaknya akan mengawal kasus tersebut.
"Komisi XIII ingin mengawal kasus ini terkait dengan tindak kejahatannya. Bahwa Mabes Polri membuka kembali kasus ini dan menghukum pelaku kejahatan ini," jelasnya.
"Mereka sudah melakukan pencarian keadilan sejak tahun 1997. Jadi kami ingin memastikan bahwa pada periode ini, apalagi pemerintahan Pak Prabowo yang asta cita nya nomor 1, kita ingin memastikan bahwa apa yang mereka cari keadilan itu akan dapat di periode ini," ungkapnya.
Selain itu, dia pun mendorong kehadiran negara dalam proses pemulihan hak para korban. Menurutnya, negara harus hadir pada proses pemulihan lantaran para korban telah dieksploitasi sejak masih bayi.
Dia berharap para pelaku dapat dihukum seadil-adilnya. Dia mengatakan nantinya Kementerian HAM akan menjadi leading sector dan mendampingi para korban untuk melaporkan kembali ke Mabes Polri.
"Ya kita tadi sudah katakanlah, memberi saran kepada kuasa hukum untuk ke Mabes kembali. Dan itu akan didampingi, dikawal oleh Kementerian HAM, Komnas HAM dan Komnas Perempuan, sekaligus Komisi XIII," tuturnya.
Sebelumnya, pihak OCI membantah adanya dugaan eksploitasi mantan pemain sirkus. Pihak OCI menyatakan akan menyelesaikan dugaan eksploitasi secara kekeluargaan.
"Jadi menurut Pak Jansen ya, apapun yang terjadi beliau tetap mengutamakan penyelesaian kekeluargaan karena mereka seperti adik-adiknya itu, itu kan (yang) angkat dulu almarhum bapaknya, Pak Hadi," kata kuasa hukum OCI Ricardo Kumontas kepada wartawan di Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).
Ricardo mengatakan jalur hukum jadi pilihan terakhir pihak OCI dalam penyelesaian masalah ini. Pendiri OCI Jansen Manansang, terang Ricardo, sedih dengan cerita yang muncul di publik terkait dugaan eksploitasi mantan pemain sirkus.
(amw/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Sentimen: negatif (94.1%)