Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait

Arifin
Soal Jenis Narkoba yang Dikonsumsi Fachri Albar, Ini Kata Polisi
Medcom.id
Jenis Media: Ekonomi

Jakarta: Fachri Albar diamankan polisi karena tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Aktor senior Fachri diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan di kediamannya yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan. "Kami dari Sat Narkoba Polres Jakarta Barat pada tanggal 20 April 2025, pukul 20.00 WIB, kami mengkonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria inisial FA yang bersangkutan adalah seorang public figure," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando Sambo. Meski begitu, petugas polisi belum mengungkap jenis narkoba apa yang dikonsumsi oleh aktor senior tersebut. "Untuk jenis narkotika, sedang kita dalami. Nanti, untuk lebih jelasnya akan disampaikan oleh humas, kami konfirmasi ke teman-teman sekalian," lanjut Vernal. Kali ketiga Fachri tersandung kasus narkoba Ini merupakan kali ketiga putra musisi legendaris Achmad Albar berurusan dengan kasus yang sama. Pada tahun 2007, namanya muncul dalam kasus narkoba yang menyeret sang ayah, Achmad Albar. Saat itu, polisi menemukan 1,2 gram kokain di kotak obat di kamar Fachri, dan ia sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun kemudian, ia datang menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tantenya, Camelia Malik, dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Setelah menjalani tes urine dan pemeriksaan, hasilnya menunjukkan bahwa Fachri tidak terbukti menggunakan narkoba, sehingga ia dibebaskan. Lalu pada tahun 2018, Fachri kembali tertangkap karena kasus narkoba. Ia diamankan di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan, oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Selatan. Barang bukti yang ditemukan antara lain puntung ganja, sabu, serta sejumlah pil psikotropika seperti nitrazepam dan alprazolam. Atas kasus tersebut, Fachri dijatuhi vonis rehabilitasi selama tujuh bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jakarta: Fachri Albar diamankan polisi karena tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Aktor senior Fachri diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan di kediamannya yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan.
"Kami dari Sat Narkoba Polres Jakarta Barat pada tanggal 20 April 2025, pukul 20.00 WIB, kami mengkonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria inisial FA yang bersangkutan adalah seorang public figure," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando Sambo.
Meski begitu, petugas polisi belum mengungkap jenis narkoba apa yang dikonsumsi oleh aktor senior tersebut.
"Untuk jenis narkotika, sedang kita dalami. Nanti, untuk lebih jelasnya akan disampaikan oleh humas, kami konfirmasi ke teman-teman sekalian," lanjut Vernal.
Kali ketiga Fachri tersandung kasus narkoba
Ini merupakan kali ketiga putra musisi legendaris Achmad Albar berurusan dengan kasus yang sama. Pada tahun 2007, namanya muncul dalam kasus narkoba yang menyeret sang ayah, Achmad Albar.
Saat itu, polisi menemukan 1,2 gram kokain di kotak obat di kamar Fachri, dan ia sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun kemudian, ia datang menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tantenya, Camelia Malik, dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Setelah menjalani tes urine dan pemeriksaan, hasilnya menunjukkan bahwa Fachri tidak terbukti menggunakan narkoba, sehingga ia dibebaskan.
Lalu pada tahun 2018, Fachri kembali tertangkap karena kasus narkoba. Ia diamankan di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan, oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Selatan. Barang bukti yang ditemukan antara lain puntung ganja, sabu, serta sejumlah pil psikotropika seperti nitrazepam dan alprazolam.
Atas kasus tersebut, Fachri dijatuhi vonis rehabilitasi selama tujuh bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(PRI)
Sentimen: negatif (98.4%)