Sentimen
Negatif (96%)
23 Apr 2025 : 16.52
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Kab/Kota: Gowa

Kasus: pelecehan seksual

Partai Terkait

Pegawai Honorer DPRD DKI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Rekan, Pelaku Dinonaktifkan Sementara - Halaman all

23 Apr 2025 : 16.52 Views 29

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Pegawai Honorer DPRD DKI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Rekan, Pelaku Dinonaktifkan Sementara - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Seorang tenaga honorer di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta diduga melakukan pelecehan seksual terhadap rekannya.

Korban berinisial N, seorang pegawai honorer, melaporkan dugaan pelecehan itu dilakukan tenaga ahli Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) yang berstatus pegawai honorer berinisial NS dari salah satu anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Hal ini dibenarkan oleh Polda Metro Jaya.

"Benar, ada laporan itu, untuk yang honorer DPRD itu," ujar Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, saat dikonfirmasi, Rabu (23/4/2025), dikutip dari WartaKotalive.com.

Reonald belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail kasus tersebut karena laporan masih dalam tahap penyelidikan.

Eks Kapolres Gowa itu meminta publik untuk sabar menunggu hasil kerja penyidik.

"Sedang didalami dan pengumpulan keterangan dan masih dalam tahap penyelidikan," tutur dia.

Reonald menyampaikan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersabar hingga penyidik menyelesaikan proses investigasi.

"Sedang didalami dan pengumpulan keterangan dan masih dalam tahap penyelidikan," tutur dia.

Sebelumnya, lingkungan DPRD DKI Jakarta menjadi sorotan publik, karena adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan pegawai honorer.

Diketahui terduga pelaku adalah seorang tenaga ahli Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) yang berstatus pegawai honorer berinisial NS.

Pelaku yang merupakan PJLP Setwan itu ditempatkan di Anggota Komisi A dari Fraksi PKS.

Sedangkan korban juga sesama pegawai honorer di fraksi yang sama, berinisial N.

Korban telah melaporkan kasus dugaan pelecehan tersebut ke pihak yang berwajib.

"Seorang tenaga ahli (PJLP/honorer-red) dari salah satu anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera berinisial N melaporkan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan oleh rekan kerjanya yang berinisial NS yang juga berstatus sebagai tenaga ahli (PJLP-Honorer) dari salah satu anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya," demikian keterangan yang diterima dari tim advokasi korban, Yudi.

Korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian pada Rabu (16/4/2025), tercatat dalam laporan polisi nomor STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, disertai dengan bukti hasil visum.

Berdasarkan keterangan dari korban, tindakan dugaan pelecehan yang dilakukan NS itu terjadi antara Februari-Maret 2025.

Tak cuma secara fisik, Yudi menyebut bahwa N juga dilecehkan secara verbal melalui pesan singkat yang dikirim oleh NS.

"Menurut keterangan korban, tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh NS terjadi dalam rentang waktu Februari hingga awal Maret 2025," ujarnya.

Yudi menegaskan, korban kini mengalami trauma serius, yang membuat pelaku untuk sementara dinonaktifkan dari pekerjaannya.

Di sisi lain, ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD DKI Jakarta atas komitmennya untuk memberikan sanksi tegas kepada terduga pelaku apabila terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual.

"Tim kuasa hukum korban mengapresiasi Augustinus selaku Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta yang sudah menyampaikan bahwa jika kasus ini terbukti benar, maka pelaku akan diberikan sanksi yang berat," tuturnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Benarkan Dugaan Pelecehan Seksual Dialami Pegawai Honorer DPRD DKI, ini Kronologinya 

(Tribunnews.com/Falza) (WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)

Sentimen: negatif (96.9%)