Sentimen
Negatif (61%)
23 Apr 2025 : 13.42
Informasi Tambahan

Kasus: Narkoba

191 Kg Sabu-74 Butir Ekstasi di Sumut Diduga Bakal Diedarkan di Lokasi Ini

23 Apr 2025 : 13.42 Views 16

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

191 Kg Sabu-74 Butir Ekstasi di Sumut Diduga Bakal Diedarkan di Lokasi Ini

Jakarta -

Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil membongkar peredaran 191 kilogram sabu hingga 74.292 ekstasi. Polisi menduga obat terlarang ini akan diedarkan di tempat-tempat hiburan malam.

"Dari hasil penyelidikan, diduga siap diedarkan di tempat-tempat hiburan. Kami akan dalami lagi," ujar Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Cavijn kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).

Jean mengungkapkan barang bukti yang disita selama operasi ini antara lain 191 kg sabu, 74.292 butir ekstasi, 11.914 kilogram ganja, dan 1.777,170 gram kokain, serta 96 ribu pil Happy Five. Dari 517 kasus yang terungkap, polisi mengamankan ratusan tersangka.

"Jumlah tersangka sebanyak 634 orang," imbuhnya.

Kombes Jean Calvijn menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir siapa pun yang berupaya merintangi penindakan terhadap pelaku narkoba.

"Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang berusaha menghalangi proses penegakan hukum dalam penindakan kejahatan narkoba," katanya.

"Dan yang paling menarik satu kasus dari Polres Belawan," jelasnya.

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan mengatakan pengungkapan ini bukan hanya soal jumlah narkoba yang disita, tetapi juga memutuskan jalur distribusi yang melibatkan wilayah perbatasan, jalur laut dan darat.

(zap/dhn)

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Sentimen: negatif (61.5%)