Sentimen
Negatif (98%)
23 Apr 2025 : 10.18
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Bekasi, Depok, Karawang

Kasus: penganiayaan

Saat Mobil Polisi Depok Ungkap Keberadaan Warga Liar Tanpa KTP Megapolitan 23 April 2025

23 Apr 2025 : 10.18 Views 39

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Saat Mobil Polisi Depok Ungkap Keberadaan Warga Liar Tanpa KTP
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 April 2025

Saat Mobil Polisi Depok Ungkap Keberadaan Warga Liar Tanpa KTP Tim Redaksi DEPOK, KOMPAS.com - Lokasi pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis, membuka babak baru usai ditemukannya penduduk liar tak ber-KTP Depok di sekitar TKP. Hal ini berdasarkan temuan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sempat mendatangi lokasi pada Selasa (22/4/2025). Dedi mendapati banyak warga di sana sudah tinggal selama puluhan tahun meski KTP berasal dari luar Depok. “Yang jadi problem kan mereka tinggal puluhan tahun di situ, tapi KTP-nya ada yang di Jakarta, ada KTP Kota Bekasi saya lihat, bisa jadi ada yang tidak ber-KTP, kan ini tidak bisa dibiarkan secara terus menerus,” ucap Dedi kepada wartawan di Polres Depok, Selasa (22/4/2025). Penduduk yang lebih banyak memiliki identitas Bekasi dan Karawang itu seolah hidup dalam senyap, meski saat diperiksa kebanyakan rumah di sana juga tidak mengantongi sertifikat resmi. “Kemudian ada yang punya rumah bersertifikat, lalu ada yang punya rumah tidak ada sertifikatnya,” ujar Dedi. Tak hanya itu, penduduk setempat juga diketahui beberapa kali absen dalam menggunakan hak memilihnya di pemilu. “Tidak pernah memilih (pemilu) karena ikut di Jakarta juga enggak, milih di Jakarta dan di Depok pun enggak,” tutur Dedi. Persoalan kependudukan ini menjadi pekerjaan yang harus dituntaskan, terlebih karena erat kaitannya dengan konflik tanah. Dedi berujar, persoalan tanah di sana yang statusnya juga tidak jelas akan menjadi target yang diselesaikannya dalam waktu dekat. Rencananya, Dedi akan kembali ke Depok pada Selasa (29/4/2025) untuk memastikan status tanah yang ditempati para penduduk liar. Selanjutnya, ia akan merumuskan solusi bersama Pemkot Depok dan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Wali Kota Depok Supian Suri menerangkan kendala yang menjadi penghambat pendataan kependudukan tidak merata. Menurutnya, status tanah Kampung Baru yang samar adalah salah satu kendalanya. “Ini kan ada dua hal permasalahan yang melatarbelakangi. Pertama, permasalahan tanah, ini yang menjadi hal berkaitan dengan permasalahan kependudukan karena sampai saat ini kependudukan kita masih berdasarkan terhadap wilayah,” tutur Supian. Sampai saat ini, penduduk yang hendak pindah KTP biasanya harus menyertakan surat domisili yang dikeluarkan pihak RT dan RW di wilayah tersebut. Sementara, status tanah Kampung Baru masih belum jelas kepemilikannya. Bahkan Pemkot Depok tidak menemukan pengurus RT dan RW di wilayah tersebut. “Selama ini pegangannya untuk bisa punya KTP harus bisa dapat izin dari pemilik lahan, sehingga ini yang belum ketemu solusinya,” ujar Supian. Sebelumnya, tiga mobil polisi dirusak dan dibakar massa saat menangkap seorang pria pelaku penganiayaan dan kepemilikan senjata api berinsial TS di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (18/4/2025) dini hari. Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso mengatakan, insiden ini berawal ketika 14 personel tiba di kediaman pelaku menggunakan empat kendaraan roda empat sekitar pukul 01.30 WIB. “Kemudian dari lokasi berhasil didapatkan yang bersangkutan," kata Bambang kepada wartawan, Jumat. Saat menunjukkan surat perintah penangkapan, petugas langsung mendapat perlawanan dari pelaku. Keributan ini kemudian diketahui warga lingkungan kediaman pelaku. Begitu mengetahui ada keributan, warga langsung berupaya menyerang petugas. Mengantisipasi keributan melebar, petugas langsung membawa pelaku ke salah satu mobil polisi tak jauh dari lokasi. Saat hendak bergegas ke Markas Polres Metro Depok, empat kendaraan kepolisian itu dikejar warga. Diketahui, satu mobil yang membawa pelaku berhasil tiba di kantor kepolisian meski sempat terhalang portal Kampung Baru. Sedangkan tiga kendaraan lain tertahan di lokasi dengan rincian satu dibakar dan dua lainnya dirusak. Saat ini, polisi telah menetapkan sembilan tersangka yang empat orang di antaranya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (98.4%)