Sentimen
Negatif (80%)
23 Apr 2025 : 12.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Lombok, Mataram

Kasus: kekerasan seksual

Update Pencabulan Santriwati di Lombok: Gubernur NTB Temui Korban, Pimpinan Ponpes Dipecat - Halaman all

23 Apr 2025 : 12.25 Views 23

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Update Pencabulan Santriwati di Lombok: Gubernur NTB Temui Korban, Pimpinan Ponpes Dipecat - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 9 santriwati di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengaku dicabuli pimpinan pondok pesanteren berinisial AF.

Kasus pencabulan terjadi dalam rentang waktu 2016 hingga 2023 dan kini para korban telah lulus.

Perwakilan Koalisi Stop Anti Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi, menyatakan para korban yang masih di bawah umur melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram.

"Hari ini kami memproses perlindungan ke LPSK dan permohonan restitusi sebagai hak dari korban, ini kita sedang siapkan berkasnya bersama korban," bebernya.

Ia telah berkomunikasi dengan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal yang memberi atensi pada kasus ini.

"Semua kita akan coba tracing, baik yang masih mondok maupun yang sudah keluar, harus kita bantu," sambungnya.

Gubernur NTB akan menemui para korban dan meminta bantuan Lembaga Perlindungan Anak (LPA).

"Iya, Pak Gubernur sudah telepon saya meminta supaya komunikasi dengan dinas teknis, UPTD, dan Kabupaten Lombok Barat," tuturnya.

Joko berjanji akan menjaga kerahasiaan identitas para korban yang mengalami trauma atas tindakan pelaku.

Menurut Joko, Gubernur NTB tak perlu menutup ponpes lantaran tindakan pencabulan dilakukan oleh oknum.

"Yang bersangkutan (pelaku) juga sudah dikeluarkan dari ponpes," lanjutnya.

Modus Pelaku

Para korban berani melapor setelah menonton serial drama Malaysia berjudul 'Bidaah' dengan tokoh fiktif Walid.

Korban menilai tindakan AF seperti tokoh Walid yang digambarkan sebagai pemimpin kelompok aliran sesat.

Joko Jumadi mengatakan modus yang digunakan pelaku yakni menjanjikan dapat membuat suci rahim korban.

"Kelak santriwati tersebut dijanjikan akan melahirkan anak yang menjadi seorang wali," imbuhnya.

Menurutnya, sebagaian korban dirudapaksa dan sebagian mengalami pencabulan.

"Artinya yang dicabuli ini tidak mau untuk disetubuhi," terangnya.

Pihak ponpes yang mendegar adanya laporan kasus pencabulan meminta klarifikasi ke korban.

Sejumlah saksi telah diperiksa dan penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kata Kemenag NTB

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) NTB, H Zamroni Aziz, mengaku akan mencabut izin ponpes yang melakukan tindak kekerasan seksual ke santriwati.

"Kami akan tindak tegas sesuai dengan regulasi yang ada."

"Kita minta APH (Aparat Penegak Hukum) tindak tegas yang bersangkutan (terduga pelaku AF)," paparnya.

Ia menjelaskan Kemenag NTB tidak dapat mengintervensi ponpes karena termasuk lembaga swasta.

"Tentu juga punya batasan bisa masuk dalam pengelolaan ponpes. Hanya bisa kita tekan lewat kurikulum pembelajaran," bebernya.

Evaluasi terhadap ponpes di Lombok Barat tersebut akan segera dilakukan.

Kemenang NTB juga membentuk Satgas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di setiap kabupaten atau kota.

Sebagian artikel telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Usai Nonton Serial Drama Walid, 7 Santriwati di Lombok Laporkan Oknum Pimpinan Ponpes ke Polisi

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)

Sentimen: negatif (80%)