Sentimen
Positif (47%)
23 Apr 2025 : 11.20
Tokoh Terkait

Imbas Harga Mahal dan Stok di Dalam Negeri Langka, Pemerintah Bakal Atur Kebijakan Ekspor Kelapa - Halaman all

23 Apr 2025 : 11.20 Views 12

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Ekonomi

Imbas Harga Mahal dan Stok di Dalam Negeri Langka, Pemerintah Bakal Atur Kebijakan Ekspor Kelapa - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah disebut akan mengatur kebijakan ekspor kelapa. Langkah ini diambil menyusul kenaikan harga kelapa yang terus terjadi dan makin langkanya stok di pasar dalam negeri.

Kondisi ini dipicu oleh meningkatnya permintaan global, yang membuat banyak pengusaha lebih memilih mengekspor kelapa ke luar negeri daripada menjualnya di dalam negeri.

Akibatnya, pasokan kelapa dalam negeri menipis dan harga melonjak tajam.

Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman menyampaikan bahwa hasil rapat antara pemerintah dan para pemangku kepentingan memutuskan perlunya pengaturan ekspor kelapa.

Rapat tersebut dihadiri oleh kementerian terkait seperti Kemenko Perekonomian, Kemenko Pangan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian.

"Pemerintah akan mengatur kebijakan untuk ekspor kelapa. Apakah itu melalui pembatasan, apakah itu melalui tarif dan sebagainya, ini yang diatur oleh pemerintah," kata Adhi kepada Tribunnews, dikutip Rabu (23/4/2025).

Adhi menjelaskan bahwa lonjakan harga kelapa telah menyulitkan pelaku industri. Beberapa bahkan terpaksa menghentikan operasional karena tidak bisa mendapatkan bahan baku.

Bukan hanya industri, kata Adhi, tetapi konsumen juga terdampak. Di pasar, berdasarkan informasi yang ia terima, harga kelapa sudah tembus Rp 20 ribu hingga Rp 25 ribu per butir.

Ia mengatakan, saat ini pemerintah masih menunggu usulan dari asosiasi petani kelapa untuk menyusun kebijakan yang diperlukan.

Salah satu opsi yang sedang dibahas adalah penetapan pembelian kelapa dari petani dengan harga wajar dan bahkan di atas rata-rata harga normal sebelumnya.

"Jadi sudah usulkan juga harga pembelian di sekitar Rp 5 ribu dan petani harusnya sudah cukup bagus juga karena sudah jauh di atas harga yang normal atau yang dulu," ucap Adhi.

"Sehingga, pengusaha melihat bahwa ini menaikkan nilai jual hasil pertanian, tapi kami juga tidak terlalu berat dalam menghasilkan produk yang berdaya saing dan terjangkau oleh masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI) meminta pemerintah memberlakukan moratorium atau penghentian sementara ekspor kelapa selama enam bulan.

Permintaan ini diajukan menyusul lonjakan harga dan kelangkaan kelapa di pasar dalam negeri.

Ketua Harian HIPKI Rudy Handiwidjaja menjelaskan bahwa tingginya permintaan global menjadi penyebab utama meningkatnya ekspor kelapa dari Indonesia.

Hal itu berdampak pada pasokan dalam negeri yang semakin menipis, sekaligus mendorong harga kelapa melonjak tajam.

"Demand terhadap produk olahan kelapa itu memang lagi trendnya positif. Jadi banyak kelapa yang memang diekspor. Demand produk olahan kelapa meningkat di seluruh dunia. Jadi diekspor kelapa ke China dan Malaysia," kata Rudy kepada Tribunnews, Senin (21/4/2025).

Selain faktor ekspor, ia juga mengungkap bahwa menurunnya produksi kelapa akibat kemarau panjang akhir tahun lalu turut memperburuk kondisi.

Produksi kelapa, kata Rudy, turun hingga 60 persen, yang menyebabkan harga di pasar tradisional kini mencapai Rp 20 ribu hingga Rp 25 ribu per butir.

Rudy pun mengusulkan moratorium ekspor kelapa selama enam bulan ke depan kepada pemerintah. Ia yakin ini bisa memulihkan produksi dan mengembalikan ketersediaan stok di dalam negeri.

"Dalam 6 bulan itu kami perkirakan kelapa sudah berbunga lagi. Sekarang yang dipanen itu kelapanya belum benar-benar matang, sudah dipetik untuk mereka ekspor," ucap Rudy.

"Jadi kami mengharapkan 6 bulan, harapannya pohon kelapa mulai berbunga agar bisa menjadi buah," jelasnya.

Moratorium ini juga dinilai bisa membantu industri pengolahan kelapa di dalam negeri yang kini kesulitan mendapatkan bahan baku.

Menurut Rudy, perkirakan produksi bisa mulai membaik lagi pada akhir tahun, sekitar September hingga Desember.

"Perkiraan membaiknya sekitar di akhir tahun. September, Oktober, November, mungkin Desember itu mulai membaiknya," katanya.

Ia menyebut telah menyampaikan usulan moratorium kepada Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Pertanian.

Rudy menyebut pemerintah memberikan respons positif, tetapi mereka tetap perlu melakukan kajian lebih lanjut.

"Sejauh ini mereka di depan kami ya oke, setuju untuk melakukan moratorium, tapi kan mereka juga perlu ada kajian lebih lanjut. Itu yang mereka sampaikan. Dia bilang kajian perlu proses. Kami industri kan hanya bisa memohon aja kepada pemerintah," ujar Rudy.

Sentimen: positif (47.1%)