Sentimen
Positif (65%)
23 Apr 2025 : 08.53
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Depok, Purwakarta

Mobil Polisi Dibakar di Kampung Baru Harjamukti Depok, Warganya Tidak Pernah Ikut Pemilu - Halaman all

23 Apr 2025 : 08.53 Views 15

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

Mobil Polisi Dibakar di Kampung Baru Harjamukti Depok, Warganya Tidak Pernah Ikut Pemilu - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kawasan permukiman di bilangan Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat menjadi sorotan imbas kasus pembakaran mobil polisi.

Mobil polisi diserang dan dibakar massa di Kampung Baru pada Jumat (18/4/2025).

Legalitas lahan permukiman Kampung Baru yang tak jelas, hingga warganya yang telah menetap puluhan tahun namun tak memiliki KTP Kota Depok.

Lebih mencengangkan lagi, warga yang menempati Kampung Baru tidak pernah mengikuti pesta demokrasi, Pemilihan Umum (Pemilu).

Melihat ketidakjelasan administrasi Kampung Baru, Wali Kota Depok, Supian Suri memastikan permukiman tersebut masih di dalam wilayahnya.

Area permukiman tersebut berbatasan langsung dengan wilayah Jakarta dan Kota Bekasi.

Supian mengakui ada persoalan pertanahan yang berkaitan dengan persoalan kependudukan.

“Ada dua hal permasalahan yang melatarbelakangi, pertama permasalahan pertanahan, ini menjadi hal yang berkaitan dengan permasalahan kependudukan,” kata Supian, Selasa (22/4/2025).

Warga Kampung Baru tidak dapat mengurus identitas kependudukan karena mereka menempati lahan yang bukan miliknya.

“Selama ini pegangannya bahwa untuk bisa punya KTP harus dapat izin dari si pemilik lahan, pemilik dalam hal ini adalah beberapa tadi yang disampaikan PP Properti itu yang dimiliki lahan itu,” ungkapnya.

Melihat fenomena tersebut, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi akan merumuskan solusi bersama.

Nantinya, Kang Dedi sapaannya, akan mempertemukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri.

“Nah yang menjadi problem kan mereka tinggal puluhan tahun di situ, tetapi KTP nya ada yang Jakarta, ada KTP Kota Bekasi saya lihat, kemudian bisa jadi ada yang tidak ber KTP,” kata Kang Dedi.

Kang Dedi menilai, seluruh warga negara Indonesia berhak memiliki identitas kependudukan berupa KTP.

Bupati Purwakarta periode 2008-2018 itu juga telah meninjau langsung masyarakat Kampung Baru.

Kepada mereka, Kang Dedi berpesan agar warga tidak membuat kegaduhan dan kerusuhan.

“Harus menjunjung tinggi adat dan istiadat masyarakat Jawa Barat yang mengedepankan semangat silih asah, silih asih silih, asuh,” pungkasnya.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy

Sentimen: positif (65.3%)