Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tanjung Priok
Kasus: Kemacetan
Tokoh Terkait
Dokumen Elektronik Percepat Proses di Pelabuhan
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat Manaor Panggabean, menekankan pentingnya penerapan manajemen pre-border yang efektif di pelabuhan guna mempercepat arus barang ekspor dan impor. Ia menegaskan bahwa penguatan sistem ini tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja, melainkan perlu kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha.
Hal tersebut disampaikan Sahat dalam acara Coffee Morning bertema “Perkuat Manajemen Pre Border Perkarantinaan dalam Rangka Kelancaran Arus Barang” yang digelar di Ruang Auditorium, Gedung Pelindo Regional II, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (22/4/2025).
Kemacetan parah Pelabuhan Tanjung Priok, simak profil Arif Suhartono bos BUMN Pelindo yang mengelola pelabuhan tersebut termasuk 94 pelabuhan lain di Indonesia. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Acara ini dihadiri sekitar 100 peserta dari berbagai instansi, termasuk Bea Cukai, KSOP, Pelindo, operator terminal pelabuhan Tanjung Priok, pelaku usaha, asosiasi industri, serta pejabat Karantina DKI Jakarta dan pusat data Barantin.
Sahat menjelaskan, konsep pre-border adalah pengawasan yang dilakukan di negara asal sebelum barang dikirim ke Indonesia, termasuk pemeriksaan menyeluruh terhadap produk. Hal ini dinilai akan meningkatkan efisiensi layanan karantina.
Ia juga menyoroti pentingnya digitalisasi dan penyelarasan proses bisnis lintas sektor dalam mendukung transformasi layanan karantina.
"Jadi, semua dokumen-dokumen, sertifikat kesehatan, sertifikat fitosanitari, sertifikat of origin dan segala macam itu yang bisa dikirim secara elektronik, dikirim ke Indonesia, lalu nanti sampai ke Indonesia, kita akan cek," ujar Sahat.
"Nah, nanti ketika barangnya sampai dan sudah memeriksa dokumen, tinggal terus kroscek saja. Nah, ini akan menyebabkan layanan karantina itu bisa lebih sederhana," tambahnya.
Karantina cuma 6,5 jam
Sahat juga membandingkan waktu layanan karantina sebelumnya yang memakan waktu 3-4 hari, kini bisa selesai dalam waktu sekitar 6,5 jam. "Tapi saya lihat rata-rata selama dari 2024 awal sampai sekarang itu sekitar 8 jam, average-nya 8 jam," ujarnya.
Meski demikian, Sahat menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap barang masuk tetap harus ketat untuk memastikan tidak membawa penyakit. Jika ditemukan produk yang mengandung penyakit yang belum ada di Indonesia, maka tindakan pemusnahan akan dilakukan.
"Dulu barang-barang itu masuk dan diperiksa di sini, sekarang barang-barang itu dari sana sudah rapi, bebas penyakit. Itu dulu. Ketika sampai di sini kita kroscek itu barang. Nah kalau barang itu memang masuk kategori ada penyakitnya yang belum ada di Republik ini, di Indonesia ini, itu opsinya kan kalau tidak kita musnahkan. Itu sudah pasti tugas karantina memastikan bahwa Indonesia itu harus aman," tegas Sahat.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
Sentimen: positif (57.1%)