Sentimen
Negatif (64%)
22 Apr 2025 : 21.00
Informasi Tambahan

Institusi: Dewan Pers

Respons Dewan Pers soal Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV oleh Kejagung - Page 3

22 Apr 2025 : 21.00 Views 19

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Respons Dewan Pers soal Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV oleh Kejagung - Page 3

Selain itu, kata Ninik, pihaknya juga akan akan mengecek status Uji Kompetensi Wartawan (UKW) milik Tian, Di mana posisi direktur pemberitaan di media menuntut yang bersangkutan memiliki kompetensi sebagai wartawan.

"Posisi direktur itu mensyaratkan yang bersangkutan harus memiliki kartu nama, kedua yang bersangkutan menjadi anggota dari  Ikatan Jurnalistik di Indonesia. Nanti kami akan cek ulang, apakah pemenuhan syarat itu, kami juga akan mengundang ITJI yang menjelaskan kepada kami permasalahan keanggotaan," jelas dia.

Ninik menegaskan, pihaknya tak akan ragu memberikan sanksi kepada jurnalis yang terbukti melanggar kode etik jurnalistik. Salah satu sanksi yang dapat dikenakan adalah pencabutan kartu kompetensi wartawan.

Namun sebelum menjatuhkan sanksi, Dewan Pers akan mengumpulkan dan menelusuri bukti-bukti berupa pemberitaan yang dinilai menyudutkan Kejaksaan Agung.

"Jadi kami akan mengumpulkan berita-berita yang selama ini digunakan menurut kejaksaan tadi digunakan untuk melakukan rekayasa permufakatan jahat," jelas dia.

"Berita-berita itulah yang nanti akan kami nilai apakah secara substansial atau secara prosedural itu menggunakan parameter kode etik jurnalistik atau bukan," Ninik menandaskan.

Sentimen: negatif (64%)