Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tanah Abang
Kasus: Narkoba
10 Pengedar Ngaku Jual Obat Keras karena Ekonomi, Duit Puluhan Juta Disita
Detik.com
Jenis Media: News

Jakarta -
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 10 tersangka pengedar obat keras terlarang di wilayah Tanah Abang. Pelaku mengaku menjual obat keras terlarang karena impitan ekonomi.
"Motif dari ke-10 pelaku ini itu sama, yaitu untuk mendapatkan keuntungan dalam bentuk materi, dalam bentuk uang ataupun materi yang akan dinikmati secara sepihak," ungkap Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra dalam konferensi pers di Mapolsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).
Dia menjelaskan dari hasil pemeriksaan para tersangka, keuntungan yang diperoleh dengan menjual obat keras terlarang ini cukup besar. Hal ini terbukti dari barang bukti uang hasil penjualan yang disita berjumlah puluhan juta rupiah.
"Uang hasil penjualan sebesar Rp 68.423.000," terang Roby.
Roby menjelaskan penangkapan terhadap para pelaku berawal dari informasi masyarakat yang diterima. Pihaknya pun segera melakukan tindak lanjut hingga akhirnya berhasil menangkap para tersangka.
"Kita tentu tindak lanjuti, dan pada hari itu juga tidak lama setelah kami mendapatkan informasi untuk langsung melaksanakan kegiatan di seputar wilayah hukum Kecamatan Tanah Abang dan berhasil mengamankan ke-10 pelaku dan ke-10 ini sudah kita naikkan statusnya menjadi tersangka, khususnya yang 9 orang dewasa," kata Roby.
"Dalam hal ini mengamankan 10 tersangka yang tadi kami hadirkan. Itu 9 dari Polsek dan 1 kami simpan dan masih berada di polsek karena memang berada di bawah umur," jelas Roby.
Roby mengatakan 10 tersangka yang diamankan terdiri dari tujuh laki-laki dan tiga perempuan. Enam tersangka pria yang ditangkap berinisial I (57), RH (48), D (21), AS (39), D (60), dan MY (61). Sementara itu, tiga tersangka wanita berinisial R (52), J (65), dan V (40).
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Sentimen: negatif (91.4%)