Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Kab/Kota: Palopo
Tokoh Terkait

Idham Holik
Hasil Coblos Ulang Pilkada di 7 Daerah Digugat ke MK
Detik.com
Jenis Media: News

Jakarta -
Mahkamah Konstitusi (MK) telah meregistrasi perkara perselisihan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024. Total, ada tujuh perkara yang telah diregistrasi.
Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan pihaknya siap menghadapi gugatan tersebut. Idham mengatakan KPU telah menerima Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK.
"Saat ini tujuh sudah diregistrasi," kata Idham kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).
Dia mengatakan penetapan pasangan terpilih untuk daerah yang mengajukan sengketa akan dilakukan usai ada putusan MK. Sementara, kata dia, daerah yang tidak bersengketa akan segera dilakukan penetapan pasangan terpilih.
Masih terdapat lima daerah yang belum menggelar PSU. Di antaranya, Kota Palopo, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Pesawaran pencoblosan ulang digelar 24 Mei 2025. Sedangkan untuk Kabupaten Boven Digoel dan Provinsi Papua, PSU digelar 8 Agustus 2025.
Berikut hasil tujuh daerah yang hasil coblos ulang Pilkadanya digugat ke MK:
(amw/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Sentimen: negatif (57.1%)