Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan
Kab/Kota: Pekanbaru
Kasus: Maling, penganiayaan
Tokoh Terkait

AKBP Anom Karibianto
Isu Polisi Terlibat Sebagai Debt Collector Kasus Pengeroyokan di Depan Polsek, Ini Kata Polda Riau - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Regional

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Dugaan keterlibatan anggota polisi sebagai penagih utang (debt collector) merebak ketika terjadi pengeroyokan seorang perempuan di depan Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto menegaskan tidak ada anggota Polri yang merupakan bagian dari debt collector.
"Soal anggota polisi, dapat saya jelaskan, ada di salah satu TKP, korban sempat ketemu dan menyelesaikan (dengan pelaku). Ini kan dimulai dari kejadian korban dari hotel (Furaya), berlanjut ke Jalan Parit Indah dan ke Polsek Bukit Raya," kata Kombes Pol Anom Karibianto pada Tribunpekanbaru.com, Selasa (22/4/2025).
"Di salah satu TKP, 4 anggota Polri tidak sedang bertugas dan tidak bagian dari debt collector. Saat itu mereka sedang makan," tambahnya.
Melihat ada satu kendaraan yang melaju kencang dan menyenggol kendaraan lain, katanya, para anggota Polri tersebut berinisatif mengejar.
"Kendaraan itu diteriaki maling. Dia Polri. Melihat kejadian itu, berinisatif mengejar sampailah ke Polsek (Bukit Raya). Mereka lapor ke anggota yang tertua di sana," ujarnya.
Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan menambahkan saat itu anggota polisi ada di sekitar MTQ dan Jalan Parit Indah.
Mereka saat itu sedang makan.
"Mereka lihat kendaraan itu melaju kencang dan jalannya zig zag. Anggota itu ngikutin. Masuk ke Polsek. Dia pun melapor ke Polsek," kata Kombes Pol Asep.
Ia kembali menegaskan anggota polisi tersebut bukan bagian debt colector, baik itu pihak korban maupun pihak pelaku.
"Jadi bukan bersama-sama. Bukan bagian debt colector baik itu pihak korban dan pihak pelaku," katanya.
"Di (hotel) Furaya juga yang membantu menyelesaikan juga anggota kita. Mereka kan sempat ribut di hotel itu sebelumnya," tambahnya.
4 Terduga Pelaku Ditangkap
Pihak kepolisian sendiri sudah menangkap 4 terduga pelaku di 2 lokasi berbeda.
Yaitu Alfitri alias Kevin, 46 tahun serta HAD 18 tahun ditangkap Jalan Kubang Raya.
Sedangkan 2 terduga lainnya yakni R alias Rio, 46 tahun dan RS alias Randi alias Garong, 33 tahun, ditangkap di Rumbai.
Para pelaku dari kelompok debt collector yang diberi nama Fighter. Mereka ini bukan sebuah pihak ketiga yang dibawah naungan sebuah perusahaan (PT).
Sedangkan korban dari debt colector Barcode. Dalam penganiayaan ini, istri seorang debt collector bernama Ramadhan Putri, 21 yang mengalami luka serius.
Dia jugalah yang melaporkan kasus ini ke Mapolsek Bukit Raya.
Dalam keterangannya, baik pelaku dan korban ternyata sesama debt collector.
Awalnya, mereka sudah bertemu di Hotel Furaya. Mereka sama-sama hendak mensrik sebuah unit mobil di hotel tersebut.
Saat itu, terjadi keributan diantara mereka terkait siapa yang berhak menarik mobil.
Keributan bisa diredakan karena dibantu petugas kepolisian yang ada di sekitar hotel.
Usai dari hotel, para pelaku membuat janji ketemu dengan korban untuk menyelesaikan masalah ini pada Sabtu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Mereka janjian ketemu di jalan Parit Indah. Saat itu, korban bersama istrinya datang dengan menggunakan sebuah mobil.
Saat bertemu, para terduga pelaku langsung emosi ke korban dan langsung memukul mobil korban.
Alhasil korban pun lari dan akhirnya sampai ke kantor Polsek Bukit Raya.
Penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku bukannya berhenti sampai di pintu Mapolsek Bukit Raya. Justru berlanjut.
Para terduga pelaku langsung memukul pelapor dengan menggunakan alat berupa batu dan kayu ke mobil serta ke arah kepala bagian belakang pelapor sehingga pelapor mengalami luka dan menggeluarkan darah serta kaki sebelah kiri mengalami rasa sakit.
Tim kepolisian pun bergerak menangkap para terduga pelaku pada Minggu subuh (20/4/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Pada saat itu dua terduga pelaku ditangkap di Jalan Kubang Raya.
Berselang 5 jam, tim kembali menangkap 2 pelaku lainnya di Rumbai. Keduanya ditangkap di kediaman masing-masing.
Sejumlah barang bukti pun sudah diamankan pihak kepolisian. Diantaranya satu unit mobil milik korban, satu unit sepeda motor pelaku dan 3 handphone.
Pihak kepolisian masih memburu 7 terduga pelaku dalam kasus ini. Bahkan bisa bertambah nantinya dalam pengembangan.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan
Sentimen: negatif (100%)