Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Rezim Orde Baru
Grup Musik: APRIL
Institusi: Imparsial, UIN, Universitas Indonesia
Kab/Kota: Semarang
Tokoh Terkait
TNI Berseragam Lengkap Masuk Kampus, Mirip Pangkopkamtib Era Orde Baru
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keras aksi anggota TNI berseragam lengkap yang mendatangi sejumlah kampus dalam beberapa hari terakhir. Aksi ini dinilai telah melampaui batas kewenangan militer dan mencemaskan kebebasan sipil, terutama dalam ruang akademik dan gerakan mahasiswa.
Insiden ini terjadi di Universitas Indonesia pada 16 April 2025 dan UIN Walisongo, Semarang, pada 14 April 2025. Meskipun pihak TNI berdalih kegiatan tersebut merupakan bagian dari koordinasi dan komunikasi, Koalisi menilai kehadiran mereka justru mengarah pada tindakan represif. Disebutkan bahwa anggota TNI masuk ke ruang organisasi mahasiswa dan menginterogasi mahasiswa terkait agenda kegiatan serta isu-isu publik yang sedang dibahas.
Unjuk rasa menyikapi UU TNI diSidoarjo ANTARA FOTO
"Paket 'interogasi dan intimidasi' tersebut bergaya Pangkopkamtib seperti zaman Orde Baru," ujar Julius Ibrani, perwakilan Koalisi, dalam pernyataan tertulis yang diterima Pikiran Rakyat, Senin (21/4/2025).
Koalisi menyatakan bahwa tindakan aparat militer tersebut tidak hanya mengancam demokrasi dan bertentangan dengan Konstitusi, tetapi juga berpotensi memperkuat dugaan kembalinya praktik dwifungsi TNI dalam ranah sipil. Mereka mengingatkan bahwa militer memiliki tugas pokok di bidang pertahanan negara dan tidak memiliki wewenang dalam urusan kemahasiswaan ataupun akademik.
"Koalisi masyarakat sipil mengingatkan Panglima TNI bahwa militer memiliki tugas dan fungsi pertahanan, tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi dan ikut campur dalam urusan akademis terlebih lagi gerakan mahasiswa," tegas Julius.
Prabowo Harus Jalankan Amanat Konstitusi
Koalisi juga mendesak Panglima TNI untuk menjatuhkan sanksi terhadap anggota yang dianggap mencoreng profesionalisme institusi. Selain itu, Presiden Prabowo Subianto diminta menjalankan amanat konstitusi dengan mengarahkan Menteri Pertahanan dan Panglima TNI agar fokus pada fungsi pertahanan serta tidak mencampuri urusan sipil.
"Kepada Presiden Prabowo Subianto kami juga menyampaikan agar Presiden menjalankan amanat konstitusi, memberikan arahan kepada Menteri Pertahanan dan Panglima TNI agar pasukan TNI tetap menjaga mandat sebagai penjaga pertahanan, tidak mencampuri urusan sipil, serta menghormati prinsip demokrasi, kebebasan sipil akademik, dan hak berkumpul warga negara," lanjut Julius.
Koalisi juga meminta Komisi I DPR RI untuk mengawasi implementasi revisi Undang-Undang TNI dan memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap prinsip-prinsip konstitusional.
Dalam rilisnya, Koalisi yang terdiri dari berbagai lembaga masyarakat sipil seperti Imparsial, PBHI, Elsam, Centra Initiative, De Jure, HRWG, dan Walhi, menyerukan agar ruang sipil tetap terbebas dari intervensi militer demi menjaga iklim demokrasi di Indonesia.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
Sentimen: positif (33.3%)