Sentimen
Positif (100%)
21 Apr 2025 : 21.51
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Partai Terkait

DPR Prihatin Kesejahteraan Guru PAUD, Dorong Peluang Jadi ASN Melalui Jalur PPPK

21 Apr 2025 : 21.51 Views 17

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

DPR Prihatin Kesejahteraan Guru PAUD, Dorong Peluang Jadi ASN Melalui Jalur PPPK

PIKIRAN RAKYAT - Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat dari Dapil Jawa Barat I Fathi menyampaikan keprihatinannya atas kondisi para Pendidik Anak Usia Dini (PAUD), khususnya guru-guru nonformal yang hingga kini masih menghadapi tantangan kesejahteraan dan pengakuan.

“Bayangkan, mereka mengajar dari pagi hingga siang, setiap hari membimbing anak-anak di usia emas masa paling penting dalam tumbuh kembang anak tapi hanya menerima honor Rp500 ribu per bulan. Itu pun tidak semua mendapatkan,” kata Fathi kepada wartawan, Senin, 21 April 2025.

Politikus Partai Demokrat itu menegaskan, peran guru PAUD tak bisa dipandang sebelah mata. Mereka adalah garda terdepan dalam membentuk karakter dan fondasi awal kecerdasan anak. Oleh karena itu, ia menyebut ada ada beberapa hal penting yang menjadi fokus terkait kesejahteraan yang layak.

Dia berpandangan pemerintah, baik pusat maupun daerah perlu bergotong royong menaikkan honorarium guru PAUD.

“Minimal setara UMR. Jangan sampai mereka yang berjasa mencerdaskan anak-anak kita justru hidup dalam keterbatasan," katanya.

Menurutnya pentingnya pengakuan formal terhadap guru PAUD nonformal juga diperlukan. Oleh karena itu, Fathi mendorong agar guru PAUD bisa mengakses sertifikasi dan jabatan fungsional.

“Mereka bukan sekadar relawan. Mereka pendidik sejati. Bangsa ini butuh pengakuan terhadap jerih payah mereka. Ini penting untuk meningkatkan kualitas sekaligus memberikan ruang berkembang bagi mereka sebagai profesional," ujarnya.

Selain itu Fathi menyoroti akses peluang guru PAUD untuk menjadi ASN melalui Jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menilai perlu ada afirmasi dalam seleksi PPPK bagi guru PAUD.

Bahkan perlindungan ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) bagi guru PAUD nonformal juga berhak diberikan, karena tidak semua guru PAUD juga yang jarak ke tempat mengajar berdekatan dan perlindungan dalam bekerja di lingkungan sebagai guru.

“Kalau kita sungguh-sungguh ingin anak-anak kita tumbuh menjadi generasi hebat, maka kita harus mulai dengan memastikan gurunya diperlakukan secara adil dan manusiawi. Karena pendidikan yang berkualitas dimulai dari guru yang dihargai,” ujarnya.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: positif (100%)