Sentimen
Negatif (100%)
21 Apr 2025 : 19.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Depok

Kasus: penganiayaan

Polda Metro Tangkap 1 Lagi Pembakar Mobil Polisi di Depok, Ini Perannya

21 Apr 2025 : 19.25 Views 25

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Polda Metro Tangkap 1 Lagi Pembakar Mobil Polisi di Depok, Ini Perannya

Jakarta -

Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan kasus mobil polisi yang dibakar anggota Ormas GRIB Jaya di Depok, Jawa Barat. Satu orang tersangka baru pun berhasil ditangkap inisial TS.

"Tersangka TS ini, saudara TS ini, bukan tersangka yang ditangkap duluan. Ini ada namanya juga inisialnya TS, ini berperan menghasut warga termasuk warga dari Ormas untuk membakar mobil anggota dan melawan petugas ketika saudara TS yang ditangkap oleh Polres Metro Depok ini melawan," jelas Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di kantornya, Senin (21/4/2025).

Selain adanya satu tersangka baru, Wira juga menjelaskan terdapat 4 tersangka lainnya yang saat ini ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia menyebut para DPO ini turut melakukan pengrusakan dan penganiayaan terhadap anggota Satreskrim Polres Metro Depok.

"Dari 6 yang sudah kita tangkap, perlu kami sampaikan bahwa kami juga sudah menetapkan 4 orang sebagai daftar pencarian orang. Ini sudah ada perannya masing-masing, baik itu yang melakukan merusak mobil maupun melakukan penganiayaan," kata Wira.

Dia menerangkan DPO pertama yakni RS dengan peran menarik korban Briptu Z keluar dari mobil melalui jendela kaca yang telah dipecahkan. Kemudian yang berikutnya THS yang memiliki peran menghasut warga.

"Kemudian saudara MS, ini melawan petugas dan melakukan penganiayaan terhadap anggota Satreskrim Polres Metro Depok. Kemudian yang berikutnya lagi tersangka VS, ini berperan melempar hebel, melempar hebel ke arah punggung daripada korban Briptu Z yang mengakibatkan Z ini dirawat di rumah sakit," imbuhnya.

1. Tersangka RS, Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan menutup portal untuk menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka atas nama TS dan memukul anggota, Aipda Ariek.
2. Tersangka GR, Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan membakar mobil Xenia milik petugas.
3. Tersangka ASR, karyawan swasta, berperan melawan petugas Aipda Ariek dan menghalangi petugas untuk mengambil mobil yang ditahan di dalam portal.
4. Tersangka LA, Sekretaris GRIB Ranting Harjamukti, berperan menghasut warga/anggota GRIB Jaya untuk membakar mobil anggota polisi Polres Depok dengan berteriak, 'bakar... bakar... bakar'.
5. Tersangka LS, Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan merusak mobil anggota Polres Depok.

(lir/lir)

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Sentimen: negatif (100%)