Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Tanah Abang
Kasus: Kemacetan
Soal Penanganan Parkir liar di Tanah Abang, DPRD Minta Dishub Jakarta Terapkan Strategi Baru. Megapolitan 21 April 2025
Kompas.com
Jenis Media: Metropolitan
/data/photo/2025/04/21/68059fedad4f8.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
Soal Penanganan Parkir liar di Tanah Abang, DPRD Minta Dishub Jakarta Terapkan Strategi Baru. Editor JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD Jakarta, Hardiyanto Kenneth , menilai penanganan parkir liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, tidak bisa diselesaikan secara instan. Menurut Kenneth, yang merupakan wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan, masalah ini melibatkan berbagai aspek, mulai dari ekonomi hingga kebiasaan masyarakat setempat. “Masalah parkir liar ini memang agak sulit karena menyangkut urusan perut, ekonomi, dan kebiasaan masyarakat sekitar yang kebanyakan tidak memiliki pekerjaan tetap,” ungkap Kenneth, dikutip dari Tribunjakarta.com , Senin (21/5/2025). Pernyataan tersebut menyusul viralnya sebuah video yang menunjukkan seorang warga dikenakan tarif parkir hingga Rp60.000 di Kolong Jembatan Blok G, Pasar Tanah Abang . Polisi telah menangkap juru parkir liar yang mengenakan tarif tinggi tersebut dan menyerahkannya kepada Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat. Kenneth mengakui, Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta dan Satpol PP telah melakukan pengawasan rutin di area tersebut. Namun, para juru parkir liar kerap kembali beraksi ketika petugas berpindah ke lokasi lain. “Pada saat petugas melakukan monitoring ke lokasi lain, juru parkir liar kembali datang dan memarkirkan kendaraan di lokasi tersebut,” ujarnya. Menurut Kenneth, solusi jangka panjang yang efektif adalah dengan mendata dan membina juru parkir liar sebelum mengambil tindakan penegakan hukum atau strategi baru. “Jika mereka menolak atau tetap melanggar, baru lakukan penegakan hukum yang tegas,” kata Kenneth. DPRD Jakarta juga menyarankan agar Dishub Jakarta dan pengelola pasar memetakan lokasi-lokasi rawan parkir liar dan menambahkan pos-pos petugas yang siap berjaga. “Perlu ada pemetaan titik-titik parkir liar, apakah lokasi tersebut memang ada larangan parkir atau hanya karena kurang tertata,” tambahnya. Kenneth juga mendorong Dinas Perhubungan di lima wilayah Jakarta untuk lebih sering melakukan patroli, terutama di titik-titik yang rawan kemacetan akibat parkir liar. “Dinas Perhubungan harus memetakan daerah-daerah rawan parkir liar dan lebih proaktif dalam melakukan patroli,” kata Kenneth. Pentingnya penegakan Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran juga ditekankan oleh Kenneth sebagai langkah penting untuk menertibkan parkir liar di Jakarta. “Pemprov harus serius menjalankan aturan yang ada agar masyarakat, baik pengendara maupun pejalan kaki, bisa mendapatkan haknya dengan layak,” ucap Kenneth. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (100%)