Sentimen
Negatif (100%)
20 Apr 2025 : 17.26
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Gunung, Karet, Serang

Kasus: pembunuhan

Sadisnya Mulyana, Mutilasi Pacar karena Tak Mau Tanggung Jawab, Ogah Nikahi Korban yang Sedang Hamil - Halaman all

20 Apr 2025 : 17.26 Views 68

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Sadisnya Mulyana, Mutilasi Pacar karena Tak Mau Tanggung Jawab, Ogah Nikahi Korban yang Sedang Hamil - Halaman all

TRIBUNNEWS.com - Mulyana (23), warga Kampung Baru Ciberuk, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten, ditangkap atas kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap kekasihnya, SA (19).

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuding, mengatakan Mulyana ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Pabuaran, Sabtu (19/4/2025).

"Saat ini, pelaku sudah dibawa ke kantor Polresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan," kata dia, Minggu (20/5/2025), dikutip dari TribunBanten.com.

Pembunuhan ini bermula saat pelaku mengajak korban membeli bakso di wilayah Ciomas.

Korban dijemput di rumah kakeknya di kawasan Cinangka, oleh pelaku.

Dari warung bakso di Ciomas, pelaku mengajak SA ke Peninjauan dengan dalih membicarakan soal kehamilan korban.

Meski sempat mengobrol di Peninjauan, pelaku kembali mengajak korban berpindah tempat. Kali ini, ia meminta diantar korban ke Gunung Kupa dengan alasan transaksi cash on delivery (COD).

Dalam perjalanan, korban terus mendesak pelaku untuk bertanggung jawab menikahnya.

Karena emosi, pelaku membawa korban ke perkebunan karet yang sepi.

Lagi-lagi, dengan alasan ingin membicarakan kehamilan SA, pelaku mengajak korban masuk ke dalam hutan.

Saat itulah pelaku mencekik SA menggunakan kerudung yang dikenakan korban.

Setelahnya, korban didorong dari atas tebing dan kembali dicekik hingga tewas.

Pelaku kemudian pulang ke rumah untuk mengambil golok dan kembali ke lokasi kejadian.

Golok itu digunakan untuk memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian, yakni kepala, tangan, kaki, dan isi perut yang dibuang ke aliran sungai.

Sementara, bagian tubuh korban ditutup menggunakan daun pisang dan tumpulan kayu.

"Ini hasil keterangan sementara dari pelaku, saat ini kami masih melakukan proses pendalaman," ujar Salahuddin.

Kronologi Jasad SA Ditemukan

Jasad SA ditemukan oleh warga Kampung Ciberuk, Kecamatan Gunung Sari, Jumat (18/4/2025).

Penemuan itu bermula saat seorang warga melihat tumpukan daun pisang dan kayu yang mencurigakan di tengah hutan di perkebunan karet.

Saat dibuka, warga tersebut kaget melihat tubuh seorang perempuan tanpa kepala, tangan, dan kaki.

"Jumat sore sekitar pukul 17.00 WIB, ditemukan oleh warga setempat," ungkap Kapolsek Pabuaran, Iptu Suwarno, Jumat.

Setelah bagian tubuh ditemukan, polisi dibantu warga setempat mencari anggota badan korban yang lain.

Menurut pemberitaan TribunBanten.com, Sabtu (19/4/2025), organ tubuh sudah ditemukan adalah bagian kepala dan kaki.

Dua organ tubuh itu ditemukan tak jauh dari lokasi penemuan tubuh korban.

Pada Sabtu, pelaku berhasil diamankan di kawasan Pabuaran.

Dalam penangkapan itu, polisi telah mengamankan barang bukti berupa golok yang digunakan untuk memutilasi korban.

Pelaku akan dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

"Kasus ini kami proses dan akan kami tindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat," kata Salahuddin, dikutip dari Kompas.com.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Polisi Tangkap Terduga Pelaku Mutilasi Perempuan di Gunung Sari Serang Banten, Ternyata Pacar Korban

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunBanten.com/Muhammad Uqel, Kompas.com/Rasyid Ridho)

Sentimen: negatif (100%)