Sentimen
Negatif (98%)
20 Apr 2025 : 15.40
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: PHK

Tokoh Terkait

Setahun ke Depan, 1,2 Juta Pekerja di Indonesia Terancam Kena PHK

20 Apr 2025 : 15.40 Views 54

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Setahun ke Depan, 1,2 Juta Pekerja di Indonesia Terancam Kena PHK

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 1,2 juta pekerja di Indonesia terancam mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak dari perang tarif antara Amerika Serikat (AS) dan China. Ancaman ini mencakup seluruh sektor industri dalam proyeksi satu tahun ke depan, dengan subsektor tekstil dan produk tekstil (TPT) menjadi yang paling terdampak, yakni berpotensi kehilangan 191 ribu tenaga kerja.

“Bisa dibilang penyerapan tenaga kerja di industri tekstil itu akan berkurang sekitar 191 ribu, ini hitungan kasar kita,” ujar pengamat ekonomi dari Center of Economics and Law Studies (Celios), Nailul Huda, di Jakarta, Minggu (20/4/2025).

Sritex milik siapa, berikut data kepemilikan saham perusahaan yang pailit dan bangkrut hari ini, Sabtu 1 Maret 2025, ada banyak utang menggunung dengan total Rp25 triliun. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/foc.

Ia menjelaskan, potensi PHK tersebut dihitung berdasarkan dampak pengenaan tarif masuk AS, ketika setiap kenaikan 1 persen tarif bisa menurunkan volume ekspor Indonesia sebesar 0,8 persen.

Di sektor TPT, tingginya ekspor ke AS dan tekanan di pasar domestik akibat produk impor murah dari China memperburuk situasi. “Akibatnya, nilai tambah dari industri TPT bisa semakin menurun,” tambah Nailul.

Satgas PHK

Menanggapi kondisi ini, Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu mengungkapkan bahwa pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengantisipasi gelombang PHK akibat kebijakan tarif tersebut.

"Satgas tenaga kerja dan PHK dibentuk untuk mengantisipasi dampak langsung dari kebijakan tarif ini. Pemerintah juga sedang merumuskan paket regulasi untuk sektor-sektor terdampak," ujar Mari dalam konferensi pers daring bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Satgas ini akan fokus melindungi tenaga kerja di sektor yang paling terdampak, seperti industri garmen, alas kaki, dan perikanan.

Selain Satgas PHK, pemerintah juga membentuk tiga satgas lain untuk menangani deregulasi, efisiensi ekonomi, dan peningkatan daya saing nasional. Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka menengah untuk menekan biaya ekonomi tinggi dan meningkatkan produktivitas di tengah tekanan global.

Dalam negosiasi dengan AS, Indonesia menargetkan kesepakatan tarif ekspor yang adil serta perlakuan non-diskriminatif terhadap produk unggulan Indonesia. Kesepakatan final ditargetkan tercapai dalam 60 hari ke depan.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada 2 April 2025 yang menetapkan tarif timbal balik atas impor dari sejumlah negara. Tarif dasar ditetapkan 10 persen, dan tarif lebih tinggi diberlakukan terhadap 57 negara yang memiliki defisit perdagangan tinggi dengan AS, termasuk Indonesia yang dikenakan tarif 32 persen.

Pada 9 April, Trump mengumumkan bahwa tarif dasar 10 persen akan berlaku selama 90 hari bagi lebih dari 75 negara yang tidak melakukan aksi balasan dan telah meminta negosiasi, kecuali China.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: negatif (98.8%)