Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kapuk, Tangerang
Kasus: Narkoba
Momen Apartemen di PIK Digrebek Polisi, 10 Kg Sabu Disimpan di Kresek
Detik.com
Jenis Media: News

Jakarta -
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkotika di sebuah apartemen kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang. Sabu seberat 10 kilogram disita pihak kepolisian.
Dari video yang diterima detikcom, terlihat mulanya pelaku meringkus pria S yang diketahui sebagai pengedar di pinggiran Jalan Iskandar Muda, Lemo, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Didapati barang bukti sabu seberat 2 kilogram.
Pihak kepolisian lalu melakukan pengembangan fan menuju ke sebuah unit apartemen lantai 38 di kawasan PIK 2, Tangerang. Polisi lalu meminta pria S menunjukkan tempat penyimpanan barang haram tersebut.
Pria S mengambil kresek hitam besar yang diletakkan di samping tempat tidur. Saat dibuka, kresek hitam tersebut berisikan sabu dengan berat total 8 kilogram.
"Barang bukti yang diamankan mencakup total 10,4 kilogram sabu," kata Kasubdit 3 AKBP Ade Chandra dalam keterangannya, Minggu (20/4/2025).
Pengedar Ditangkap-Pengendali Diburu
"Kami telah mengamankan satu tersangka pengedar berinisial S dengan barang bukti sekitar 10 kg sabu," ujar Kasubdit 3 AKBP Ade Chandra dalam keterangannya, Minggu (20/4).
Saat ini pihak kepolisian masih memburu sosok perempuan yang disebut-sebut sebagai 'Kaka'. Dia diduga sebagai pengendali peredaran barang haram tersebut.
(wnv/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Sentimen: negatif (72.7%)