Sentimen
Akses Jalan Terbatas, Warga Pesisir Barat Ditandu 15 Km ke Puskesmas
Beritasatu.com
Jenis Media: Regional

Pesisir Barat, Beritasatu.com - Akses jalan yang terbatas di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, membuat warga yang sakit harus ditandu menuju puskesmas terdekat yang jaraknya 15 kilometer.
Rekaman video belasan warga Kabupaten Pesisir Barat, Lampung berjibaku membawa seorang warga yang sakit dengan tandu melintasi sungai dan melewati garis pantai viral di media sosial. Warga yang sakit tersebut harus dibawa dengan tandu menuju puskesmas akibat minimnya infrastruktur jalan di daerah terpencil di Kabupaten Pesisir Barat.
Di tengah pesatnya modernisasi dan digitalisasi di Tanah Air, sebuah rekaman video amatir menyentuh hati yang melihatnya. Rekaman video amatir tersebut memperlihatkan sejumlah warga membawa seorang warga yang sakit dengan tandu untuk menuju ke puskesmas induk yang berjarak 15 kilometer.
Peristiwa yang menyentuh hati tersebut terjadi di Desa Bandar Dalam, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung pada Kamis (17/4/2025).
Dalam rekaman video yang viral di media sosial tersebut belasan warga terlihat bahu-membahu menandu seorang pria yang sedang sakit menuju ke puskesmas Induk. Perjalanan mereka tidak mudah untuk menjangkaunya ke Puskesmas Induk yang berada di pusat Kecamatan Bengkunat.
Perjalanan menuju puskesmas terdekat berlangsung selama enam jam penuh penderitaan, menempuh jarak sekitar 15 kilometer dengan berjalan kaki karena akses jalan yang terbatas di Pesisir Barat. Tidak hanya tenaga, tetapi nyawa pun dipertaruhkan karena melewati bibir pantai yang memungkinkan disapu ombak besar.
Berdasarkan informasi, pria yang ditandu merupakan kepada desa Banda Dalam bernama Rudi Maylano. Ia sedang sakit dan membutuhkan perawatan intensif di puskesmas terdekat. Namun, tidak adanya akses jalan yang layak memaksa warga harus menandu Rudi menggunakan tandu sederhana dari sebatang bambu dan kayu seadanya.
Diketahui, Desa Bandar Dalam, bukanlah satu-satunya desa terpencil dalam keterisolasian, bersama tiga desa lainnya Way Tias, Way Haru dan Siring Gading. Kawasan tersebut dihuni oleh puluhan ribu jiwa.
Puluhan tahun mereka terisolasi dan tidak ada infrastruktur memadai seperti jalan, listrik, dan akses internet. Hingga hari ini, lebih dari tujuh dekade sejak Indonesia merdeka, mereka belum benar-benar merdeka dari segala keterbatasan.
Pembangunan jalan yang bisa membawa harapan merdeka dari keterbatasan dan terisolasi terhalang oleh status kawasan hutan milik Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Berkali-kali pemerintah daerah mengajukan izin, tetapi hasilnya masih jauh harapan.
Kepala Puskesmas Induk Bangkunat Maria Susanti mengatakan, terbatasnya akses jalan menjadi kendala bagi ribuan masyarakat di wilayah enklave untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Menurut Maria, karena keterbatasan jalan, pasien atas nama Rudi tersebut tiba di Puskesmas Induk Bengkunat pada Jumat siang sekitar pukul 13.00 WIB.
"Pasien atas nama Bapak Rudi Maylano sebelumnya telah ditangani oleh bidan desa di Puskesmas Bandar Dalam, tetapi karena butuh perawatan lebih, pasien pun dibawa ke Puskesmas Induk Bengkunat," kata Maria saat ditemui di Puskesmas Induk Bengkunat.
Maria berharap, Pemerintah Pusat dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan segera memberikan izin pembangunan akses jalan agar ribuan warga yang tinggal di kawasan enklave tidak lagi terisolasi.
Sementara itu, Ketua DPRD Pesisir Barat Muhammad Emir Lil Ardi mengungkapkan, keprihatinannya atas peristiwa yang dialami warga Desa Bandar Dalam tersebut.
Muhamamd Emir mengatakan, pihaknya akan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat untuk memperjuangkan nasib ribuan warga yang bermukim di wilayah enklave Desa Bandar Dalam agar tidak lagi terisolasi.
"Kejadian itu menjadi cambuk kita semua karena mau bagaimana pun hak-hak dari masyarakat harusnya kita penuhi," kata Muhammad Emir.
Muhammad Emir mengungkapkan, pihaknya akan mengajak Pemkab Pesisir Barat untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, TNBBS, dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan langkah-langkah kongkret demi percepatan infrastruktur.
"Kami di DPRD Pesisir Barat mendorong dan berkordinasi secepatnya dengan pihak-pihak yang bersangkutan karena Pemkab Pesisir Barat tidak bisa melakukan upaya-upaya dalam penanggulangan terkait infrastruktur karena wilayah tersebut berada di kawasan TNBBS," ungkap Muhammad Emir.
Muhammad Emir berharap kepada pemerintah pusat agar serius menanggapi permasalahan yang dialami masyarakat yang bermukim di enklave Desa Bandar Dalam karena bagaimanapun mereka merupakan bagian dari Republik Indonesia yang memiliki hak yang sama dalam kemerdekaan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
Diketahui, peristiwa warga yang sakit harus ditandu akibat akses jalan terbatas di Pesisir Barat tersebut bukan kali pertama terjadi. Sudah berkali-kali warga desa terpencil di Pesisir Barat harus mempertaruhkan nyawa untuk mengantar saudara, kerabat, atau tetangga yang sakit.
Sentimen: negatif (97%)