Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Dubai
Kasus: pengangguran
Tokoh Terkait

Laura Meizani Nasseru Asry
Doktif Beri Isyarat Nikita Mirzani Bakal Bebas
Beritasatu.com
Jenis Media: Hiburan

Jakarta, Beritasatu.com - Dokter Detektif atau Doktif memberikan isyarat apabila Nikita Mirzani akan segera menghirup udara segar, setelah ditahan akibat pelaporan Reza Gladys atas dugaan pemerasan Rp 4 miliar.
"Kalau enggak naik berkasnya (Nikita Mirzani) ya berarti bebas, apabila bukti tidak cukup ya berarti bebas lah guys," kata Doktif saat siaran langsung saat berada di Dubai yang diunggah ulang akun TikTok @miimomm1503, Sabtu (19/4/2025).
Doktif mengatakan, apabila pada proses pemeriksaan terdapat tidak ada bukti yang kuat terhadap Nikita Mirzani. Maka bisa dipastikan, ibunda Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly itu bisa bebas dari penjara.
"Kalau enggak bisa dibuktikan, maka dari kejaksaan akan mengembalikan berkasnya. Bahkan, berkasnya sama kejaksaan sudah P-19 beberapa kali. Gitu lho, ya sudah lah bebas berarti," ujarnya.
"Nah, kalau buktinya enggak cukup masa harus dipaksain?" ucapnya lagi.
Doktif mengatakan, isi rekaman antara Reza Gladys dengan asisten Nikita Mirzani, Mail sudah jelas tidak ada unsur pemerasan di dalamnya.
"Kalian ingat tidak isi rekamannya (Reza Gladys ke Nikita), di situ sudah jelas banget rekamannya. Jadi, kalau mau ketemu seorang artis ya sudah bayar," tuturnya.
Doktif menyebut, pemberian uang hingga miliaran dari Reza Gladys bertujuan agar Nikita Mirzani berhenti untuk berkoar-koar terkait produk skincare milik Reza Glayds.
"Mau bertemu untuk menyumpal mulutnya ya bayar, dari situ saja sudah jelas. Tentu, penyidik kan juga bingung pada saat pemeriksaan. Kalau mau menyumpal mulut gue (Nikita Mirzani ungkap produk skincare Reza Gladys) ya bayar," tuturnya.
"Apa yang diutarakan Nikita di medsos enggak ada yang enggak benar. Di situ kan jelas, masa kalian enggak paham," tutup Doktif yang memberi isyarat Nikita Mirzani akan segera bebas dari penjara.
Sebelumnya, Direktorat Siber Polda Metro Jaya telah menetapkan selebritas Nikita Mirzani sebagai tersangka hingga menjebloskannya ke penjara atas dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap dokter kecantikan Reza Gladys sebesar Rp 4 miliar.
Sebelum status tersangka dan di penjara diumumkan Direktorat Siber Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani dalam live di media sosial membantah tudingan telah memeras Reza Gladys. Ia juga menantang akan membuktikan tuduhan tersebut di pengadilan.
"Tukang peras. Lu pikir gua pengangguran. Apa target lu? Mau gua jadi tersangka? Senang lu bisa ngelaporin gua ke Polda Metro. Ingat, masih ada pengadilan," kata Nikita dalam live di media sosial, dikutip Kamis (20/2/2025).
Dikatakan Nikita, justru Reza Gladys yang menyuap dirinya agar tidak berkoar-koar di media sosial terkait produk kecantikan yang diduga over claim.
"Semua orang dicari-cari. Alasannya kasih duit, kasih duit. Ujung-ujungnya orang dibilang meres, kan gila. Kalau memang elu enggak jual produk berbahaya, ngapain cari-cari gua, mau nyuap mulut gua. Elu yang ngejar-ngejar gua, nyari ke sana ke mari. Elu mau nyuap mulut gua, tetapi gua dibilang meras," kata Nikita.
Diakui Nikita, dirinya memang menerima uang dari Reza Gladys, tetapi uang tersebut bukan pemerasan.
"Dapet Rp 4 miliar? Dapet lah. Dia mau nyuap mulut gua. Dikasih duit, ya ambil lah. Kecuali gua paksa dia ngasih duit, baru (salah). Ini enggak maksa," kata Nikita Mirzani yang disebut Doktif akan segera bebas dari penjara atas tuduhan dari Reza Gladys.
Sentimen: negatif (99.6%)